Lebih lanjut, Arjuna menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Sikat Cartenz II merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang marak terjadi di wilayah Papua. Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh.
“Kami akan terus melakukan kegiatan hunting dan razia secara intensif di seluruh wilayah hukum Polda Papua. Tujuannya jelas, yaitu menekan angka curanmor dan memastikan seluruh kendaraan yang beredar di jalan memiliki kelengkapan surat yang sah,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa membawa surat-surat kendaraan saat berkendara serta berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas. “Kami mengajak masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa dokumen resmi, karena bisa saja kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan. Jika menemukan kendaraan mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos