“Materi-materi yang di sampaikan merupakan hal yang banyak ditemui di lapangan khususnya terkait dengan bullying bahkan tawuran antar siswa yang banyak terjadi di lingkungan sekolah,” kata Kapolsek saat ditemui di ruangannya, Jumat (18/7).
Kapolsek menerangkan, pada Kamis, 17 Juli 2025, Polsek Miru melalui Kanit Binmas, Iptu I Made Aribawa beserta jajarannya memberikan sosialisasi di SMK N 3 Kesehatan Timika dengan materi bahaya Judi Online (Judol) dan Etika Lalu Lintas.
Sebelumnya juga dilakukan hal yang sama oleh Wakapolsek AKP I Made Kumpul dan Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, di beberapa sekolah seperti SMK Yapis dan SMAN 4 Mimika dengan materi Judi Online serta dampak perundungan (Bullying). (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos