Wednesday, February 4, 2026
26.6 C
Jayapura

Polres Sarmi Kembali Gelar Razia Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

SARMI-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polres Sarmi kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sarmi, Kamis (17/12).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sarmi, AKP Riyanto, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke dalam dua kelompok yang masing-masing dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) guna memastikan razia berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

AKP Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sarmi untuk terus menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sarmi. Ia menjelaskan, sebelumnya Polres Sarmi telah beberapa kali melaksanakan razia serupa dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras, termasuk peralatan pembuatan miras lokal (Milo).

Baca Juga :  Tersangka Kasus Curanmor di Keerom Diserahkan ke Kejaksaan

“Namun hingga saat ini, kami masih menemukan adanya masyarakat yang menjual dan mengedarkan minuman keras. Oleh karena itu, razia kembali kami laksanakan dan akan kami tindak tegas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas AKP Riyanto.

SARMI-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polres Sarmi kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sarmi, Kamis (17/12).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sarmi, AKP Riyanto, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke dalam dua kelompok yang masing-masing dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) guna memastikan razia berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

AKP Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Sarmi untuk terus menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sarmi. Ia menjelaskan, sebelumnya Polres Sarmi telah beberapa kali melaksanakan razia serupa dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras, termasuk peralatan pembuatan miras lokal (Milo).

Baca Juga :  TNI-Polri Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

“Namun hingga saat ini, kami masih menemukan adanya masyarakat yang menjual dan mengedarkan minuman keras. Oleh karena itu, razia kembali kami laksanakan dan akan kami tindak tegas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas AKP Riyanto.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya