Sunday, September 8, 2024
26.7 C
Jayapura

Cegah Kecelakaan, 65 Pengendara Motor Ditilang

YAPEN – Sat Lantas Polres Kepulauan Yapen terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang dianggap melanggar namun masih beroperasi di jalanan. Dan dari razia yang dilakukan pada Selasa (14/5), pihak Satlantas berhasil menjaring berhasil jaring 56 kendaraan roda dua.

Penertiban ini dilakukan dengan memeriksa kelengkapan berkendaraan. Hal tersebut sebagai upaya memberikan edukasi kepada pengendara agar tertib mengikuti aturan berlalu lintas.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih dalam hal ini Kasat Lantas AKP Lamasi menjelaskan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yaitu tidak menggunakan plat nomor kendaraan sebanyak 16 unit, 5 pengendara tidak memakai helm dan diberikan teguran kepada 35 pengendara.

Baca Juga :  Kapolres Tolikara Minta Gandeng Pemerintah Dalam Pelayanan

“Kami berikan himbauan juga memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, banyak masyarakat yang menyepelekan akan pentingnya tertib berlalu lintas,”ungkap Lamasi usai kegiatan. 

Terkait dengan teguran, dirinya menjelaskan anggota memberikan teguran juga himbauan tentang kelengkapan kendaraan yang mana harus memasang kaca spion.

Lalu penggunaan knalpot racing juga dilarang termasuk menggunakan helm namun tidak mengancing.

“Ada  juga teguran karena membonceng melebihi kapasitas kendaraan bermotor maupun pada muatan yang di bawah oleh mobil. Ini hal – hal kecil namun disepelekan oleh pengendara,” tambahnya.

Mantan Kanit Lantas Polsek Abepura ini juga menghimbau kepada seluruh pengendara agar dapat mengikuti akan tertib berlalu lintas sebagai pengendara yang tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan karena kecelakaan akan datang kapan saja termasuk kepada para orang tua untuk tidak memberikan ijin kepada anak-anak dalam membawa kendaraan mengingat angka pelanggaran lebih banyak di lakukan oleh mereka yang masih berusia anak-anak. 

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Polisi    

“Yang ugal – ugalan juga anak – anak jadi kami berharap orang tua juga mau mengingatkan anaknya untuk bisa tertib berlalu lintas,” tutupnya. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

YAPEN – Sat Lantas Polres Kepulauan Yapen terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang dianggap melanggar namun masih beroperasi di jalanan. Dan dari razia yang dilakukan pada Selasa (14/5), pihak Satlantas berhasil menjaring berhasil jaring 56 kendaraan roda dua.

Penertiban ini dilakukan dengan memeriksa kelengkapan berkendaraan. Hal tersebut sebagai upaya memberikan edukasi kepada pengendara agar tertib mengikuti aturan berlalu lintas.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih dalam hal ini Kasat Lantas AKP Lamasi menjelaskan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yaitu tidak menggunakan plat nomor kendaraan sebanyak 16 unit, 5 pengendara tidak memakai helm dan diberikan teguran kepada 35 pengendara.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Polisi    

“Kami berikan himbauan juga memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, banyak masyarakat yang menyepelekan akan pentingnya tertib berlalu lintas,”ungkap Lamasi usai kegiatan. 

Terkait dengan teguran, dirinya menjelaskan anggota memberikan teguran juga himbauan tentang kelengkapan kendaraan yang mana harus memasang kaca spion.

Lalu penggunaan knalpot racing juga dilarang termasuk menggunakan helm namun tidak mengancing.

“Ada  juga teguran karena membonceng melebihi kapasitas kendaraan bermotor maupun pada muatan yang di bawah oleh mobil. Ini hal – hal kecil namun disepelekan oleh pengendara,” tambahnya.

Mantan Kanit Lantas Polsek Abepura ini juga menghimbau kepada seluruh pengendara agar dapat mengikuti akan tertib berlalu lintas sebagai pengendara yang tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan karena kecelakaan akan datang kapan saja termasuk kepada para orang tua untuk tidak memberikan ijin kepada anak-anak dalam membawa kendaraan mengingat angka pelanggaran lebih banyak di lakukan oleh mereka yang masih berusia anak-anak. 

Baca Juga :  Satlantas Polres dan Dishub Supiori Sweeping  Kendarahan Roda Dua dan Empat

“Yang ugal – ugalan juga anak – anak jadi kami berharap orang tua juga mau mengingatkan anaknya untuk bisa tertib berlalu lintas,” tutupnya. (ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya