SENTANI – Wakapolres Jayapura, Kompol Erol Sudrajat, memaparkan capaian kinerja dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polres Jayapura.
Ia menjelaskan, selama tahun 2025 jumlah laporan polisi yang masuk sebanyak 860 kasus. Dari jumlah tersebut, 417 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), sementara 181 kasus dinyatakan lengkap atau P21.
Dengan demikian, total kasus yang berhasil diselesaikan mencapai 598 kasus, dan sisanya 262 kasus masih menjadi tunggakan.
āJika dilihat dari jenis tindak pidana, kasus yang paling menonjol dan menempati peringkat tertinggi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 197 kasus, dengan tingkat penyelesaian sekitar 70 persen,ā ujar Kompol Erol, saat konferensi pers, Rabu (31/12).
Dibandingkan tahun 2024, tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2025 mengalami kenaikan sekitar 8 persen, meskipun secara jumlah kasus juga mengalami peningkatan dengan persentase yang sama.
Untuk data lalu lintas, sepanjang tahun 2025 tercatat 375 kejadian kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 35 orang meninggal dunia, 259 orang mengalami luka berat, dan 249 orang luka ringan.
āJika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sekitar 0,3 persen, namun untuk korban meninggal dunia justru mengalami penurunan sebesar 0,3 persen,ā jelasnya.
Pada tahun 2024, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 50 orang, sementara pada tahun 2025 turun menjadi 35 orang.