Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRK dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Tidak ada kata yang lebih indah selain saling mendukung dan bergandengan tangan membangun tanah Injil ini. Meskipun kita tidak sempurna, sebagai anak Tolikara kita wajib bersatu demi kemajuan daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Tolikara, Meinus Y. Wenda, S.IP, menegaskan komitmen DPRK untuk terus mengawal implementasi APBD Perubahan serta menampung aspirasi masyarakat.
“Kami DPRK Tolikara siap mengawal pembangunan dan menyerap setiap aspirasi masyarakat agar pembangunan merata di seluruh wilayah kabupaten,” tegas Meinus.
Dengan disahkannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 melalui sidang paripurna ini, diharapkan program-program prioritas pemerintah daerah dapat segera dilaksanakan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tolikara. (Diskomdigi Tolikara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos