JAYAPURA – Dinas Kesehatan Provinsi Papua tak memungkiri tingginya permintaan booster atau vaksin dosis 3. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Aaron Rumainum, M.Kes. menyampaikan, bagi warga yang mau vaksin booster tinggal datang ke layanan kesehatan.
Lanjut dr Aaron, di Papua di beberapa Kabupaten seperti Merauke, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak, Boven Digoel, Asmat, Mappi, Wamena, Nabire dan Yapen sudah ada vaskin booster. Tinggal keinginan masyarakatnya saja untuk datang vaksin.
“Dengan syarat tiga bulan setelah suntikan kedua baru bisa disuntik booster,” terang dr Aaron saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (28/3).
Menurut dr Aaron, semua Kabuaten/kota sudah bisa melakukan vaksin booster. Hanya saja yang menjadi persoalan tidak semua masyarakat di setiap Kabupaten/kota mau booster.
“Bagaimana mau booster suntikan 1 dan 2 saja mereka belum mau, ada Kabupaten kabupaten yang memang kita tidak bisa paksakan untuk mereka vaksin,” ucapnya.
Dikatakan dr Aaron, stok vaksin Pfizer dosis 3. Selain itu dosisnya cuman 0,15, sehingga tidak ada masalah. Tinggal masyarakat datang ke setiap layanan lalu mereka vaksin.
“Sebelum penyampaian Presiden yang menyatakan booster salah satu syarat untuk bisa mudik, masyarakat sudah lakukan vaksin booster sebelumnya. Mereka yang vaksin booster di Papua adalah mereka yang sudah mempersiapkan diri dari pandemi menjadi endemi. Artinya, meskipun belum ditentukan statusnya secara faktual sudah berubah jadi pandemi menjadi endemis, namun ini dibuktikan dengan adanya pelonggaran,” tuturnya.
Dikatakan, pelonggaran ini dalam menghadapi situasi endemi hanya dua hal saja yakni protokol kesehatan dan vaksin booster.
“Kalau kita menggunakan booster ketika kita kena omicron kita menjadi super imun, menurut saya seperti itu. Malah setelah booster ketika kena omicronnya tidak bergejala, kalau tidak bergejala berarti tidak menularkan ke orang lain. Jadi ada gunanya juga kita booster, karena booster meminimalisir kita menularkan ke orang lain,” pungkasnya. (fia/gin)