Wednesday, August 27, 2025
24.2 C
Jayapura

DPRK Tolikara Gelar Penutupan Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025

“Sebagai mitra kerja bersama, kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlangsung dalam semangat membangun Tolikara yang lebih baik, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tambah Bupati Willem.Wandik.

Dalam pidatonya, Bupati Willem Wandik menegaskan bahwa laporan LKPJ disusun berdasarkan asas pelayanan sentralisasi, desentralisasi, dan tugas pembantuan. Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan anggaran, namun pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki kinerja dengan menjunjung prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, yakni Transparansi, Akuntabilitas, Kepatuhan Hukum, Efektivitas, Efisiensi, Berkesinambungan, dan Fleksibilitas.

Selain pembahasan LKPJ, DPRK Tolikara juga menerima dan menetapkan agenda tambahan berupa Raperda Perubahan Nomenklatur Kelembagaan di lingkup Pemda Tolikara. Agenda Pemekaran Distrik, sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah pedalaman.

Baca Juga :  Ketua Pansel: Tak Puas Hasil Seleksi DPRK Bisa Gugat di PTUN

Dengan ditutupnya sidang paripurna ini, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Tolikara berkomitmen melanjutkan sinergi dalam membangun daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (Diskominfo Tolikara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Sebagai mitra kerja bersama, kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlangsung dalam semangat membangun Tolikara yang lebih baik, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tambah Bupati Willem.Wandik.

Dalam pidatonya, Bupati Willem Wandik menegaskan bahwa laporan LKPJ disusun berdasarkan asas pelayanan sentralisasi, desentralisasi, dan tugas pembantuan. Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan anggaran, namun pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki kinerja dengan menjunjung prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, yakni Transparansi, Akuntabilitas, Kepatuhan Hukum, Efektivitas, Efisiensi, Berkesinambungan, dan Fleksibilitas.

Selain pembahasan LKPJ, DPRK Tolikara juga menerima dan menetapkan agenda tambahan berupa Raperda Perubahan Nomenklatur Kelembagaan di lingkup Pemda Tolikara. Agenda Pemekaran Distrik, sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah pedalaman.

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Berikan Dana Hibah Rp 2 Miliar kepada GIDI Wilayah Toli

Dengan ditutupnya sidang paripurna ini, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Tolikara berkomitmen melanjutkan sinergi dalam membangun daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (Diskominfo Tolikara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya