Perkuat Sinergi Sosial dan Spiritual, Pemerintah Daerah Luncurkan Lima Program Strategis.
Pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan di sektor sosial, keagamaan, dan ketahanan pangan. Melalui rangkaian program strategis dalam visi pembangunan Tolikara RAMAH, pemerintah daerah berfokus pada pendekatan spiritualitas serta efisiensi distribusi bantuan bagi masyarakat di berbagai distrik.Berikut adalah lima poin utama yang menjadi fokus implementasi kebijakan di lapangan:
1.Peningkatan Kehidupan Beragama: Dalam upaya memperkuat landasan spiritualitas daerah, pemerintah menginisiasi penggerakan ibadah doa dan puasa serentak pada tanggal 1 hingga 3 setiap bulannya di setiap klasis. Program ini diharapkan dapat membangun keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat. Selain itu, disiplin spiritual juga diterapkan di lingkungan birokrasi melalui pelaksanaan ibadah rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan setiap hari Jumat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan etos kerja pegawai berbasis nilai-nilai keagamaan.
2.Optimalisasi Distribusi Pangan dan Bansos: Di sektor ketahanan pangan dan sosial, pemerintah melakukan terobosan dalam sistem logistik. Target utamanya adalah memastikan beras miskin (raskin) tersalurkan langsung hingga ke tangan masyarakat tanpa hambatan di tingkat antara. Langkah serupa juga diterapkan pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Pemerintah menjamin pengantaran bantuan dilakukan secara door-to-door langsung kepada penerima manfaat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalisir risiko penyalahgunaan.
3.Gelorakan Semangat Nasionalisme: Menyambut hari bersejarah bangsa, pemerintah daerah juga telah memetakan pelaksanaan Upacara 17 Agustus secara serentak di enam wilayah strategis, yakni: Karubaga, Kanggime, Kembu, Bokondini, Distrik Douw dan Distrik Danime. Langkah ini diambil untuk memastikan semangat nasionalisme merata hingga ke distrik-distrik terpencil, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah pusat, daerah, dan rakyat.
Perkuat Sinergi Sosial dan Spiritual, Pemerintah Daerah Luncurkan Lima Program Strategis.
Pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan di sektor sosial, keagamaan, dan ketahanan pangan. Melalui rangkaian program strategis dalam visi pembangunan Tolikara RAMAH, pemerintah daerah berfokus pada pendekatan spiritualitas serta efisiensi distribusi bantuan bagi masyarakat di berbagai distrik.Berikut adalah lima poin utama yang menjadi fokus implementasi kebijakan di lapangan:
1.Peningkatan Kehidupan Beragama: Dalam upaya memperkuat landasan spiritualitas daerah, pemerintah menginisiasi penggerakan ibadah doa dan puasa serentak pada tanggal 1 hingga 3 setiap bulannya di setiap klasis. Program ini diharapkan dapat membangun keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat. Selain itu, disiplin spiritual juga diterapkan di lingkungan birokrasi melalui pelaksanaan ibadah rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan setiap hari Jumat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan etos kerja pegawai berbasis nilai-nilai keagamaan.
2.Optimalisasi Distribusi Pangan dan Bansos: Di sektor ketahanan pangan dan sosial, pemerintah melakukan terobosan dalam sistem logistik. Target utamanya adalah memastikan beras miskin (raskin) tersalurkan langsung hingga ke tangan masyarakat tanpa hambatan di tingkat antara. Langkah serupa juga diterapkan pada penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Pemerintah menjamin pengantaran bantuan dilakukan secara door-to-door langsung kepada penerima manfaat guna memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalisir risiko penyalahgunaan.
3.Gelorakan Semangat Nasionalisme: Menyambut hari bersejarah bangsa, pemerintah daerah juga telah memetakan pelaksanaan Upacara 17 Agustus secara serentak di enam wilayah strategis, yakni: Karubaga, Kanggime, Kembu, Bokondini, Distrik Douw dan Distrik Danime. Langkah ini diambil untuk memastikan semangat nasionalisme merata hingga ke distrik-distrik terpencil, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah pusat, daerah, dan rakyat.