Friday, October 24, 2025
27 C
Jayapura

Pemkab Yapen dan DKLH Papua Teken Kerja Sama Pemanfaatan Hutan

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan kawasan hutan lindung. Sehingga ada regulasi dan aturannya yang mensyaratkan penggunaan pemanfaatan kawasan hutan di bawah 5 hektare ada perjanjian kerja sama antara pengguna dan DKLH Provinsi Papua.

“Kerja sama ini tujuannya untuk memberikan akses pemanfaatan kawasan, ada potensi yang bisa dimanfaatkan sebagai listrik. Pemanfaatan hutan diharapkan bisa berguna bagi masyarakat untuk penerangan kampung. Sebab, akses ke sana dalam instalasi jaringan listrik belum ada. Sehingga kerja sama ini diharapkan bisa memberikan jawaban bagi masyarakat di kedua kampung tersebut, mereka punya hak akses atas penerangan listrik yang lebih baik,” ungkapnya.

Pihaknya juga punya kewajiban untuk mendampingi mereka. Kerja sama yang dilakukan bersama Pemda Yapen ini diharapkan memberikan kontribusi untuk kemajuan wilayah tersebut. (fia/tri)

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Gelar Sosialisasi LHKPN 2025

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan kawasan hutan lindung. Sehingga ada regulasi dan aturannya yang mensyaratkan penggunaan pemanfaatan kawasan hutan di bawah 5 hektare ada perjanjian kerja sama antara pengguna dan DKLH Provinsi Papua.

“Kerja sama ini tujuannya untuk memberikan akses pemanfaatan kawasan, ada potensi yang bisa dimanfaatkan sebagai listrik. Pemanfaatan hutan diharapkan bisa berguna bagi masyarakat untuk penerangan kampung. Sebab, akses ke sana dalam instalasi jaringan listrik belum ada. Sehingga kerja sama ini diharapkan bisa memberikan jawaban bagi masyarakat di kedua kampung tersebut, mereka punya hak akses atas penerangan listrik yang lebih baik,” ungkapnya.

Pihaknya juga punya kewajiban untuk mendampingi mereka. Kerja sama yang dilakukan bersama Pemda Yapen ini diharapkan memberikan kontribusi untuk kemajuan wilayah tersebut. (fia/tri)

Baca Juga :  Bupati Gusbager: Jemaat Harus Berdaya dan Mandiri

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya