Saturday, December 14, 2024
25.7 C
Jayapura

Tingkatkan Kualitas, 30 anggota DPRD Kab.Puncak Jaya Ikuti Orientasi

Menurutnya, Orientasi bagi anggota DPRD merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan sebelum mereka mulai bertugas.  Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018.

“Kami berharap setelah mengikuti orientasi, anggota DPRD ini perlu melaporkan hasil pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas kepada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksinya,”ujarnya.

“Mudah-mudahan setelah mereka menerima materi-materi tentang tugas  dan fungsi dewan mereka dapat melaksanakan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya dan juga sebagai wakil rakyat  dengan sebaik-baiknya untuk membangun masyarakat dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya lebih cepat dan lebih baik dari yang sekarang,”pintanya.

Baca Juga :  Satu WNA Sembuh, Waspadai Varian Baru

Menurutnya, Orientasi bagi anggota DPRD merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan sebelum mereka mulai bertugas.  Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018.

“Kami berharap setelah mengikuti orientasi, anggota DPRD ini perlu melaporkan hasil pelaksanaan orientasi dan pendalaman tugas kepada pimpinan DPRD dan pimpinan fraksinya,”ujarnya.

“Mudah-mudahan setelah mereka menerima materi-materi tentang tugas  dan fungsi dewan mereka dapat melaksanakan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya dan juga sebagai wakil rakyat  dengan sebaik-baiknya untuk membangun masyarakat dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya lebih cepat dan lebih baik dari yang sekarang,”pintanya.

Baca Juga :  Makin Nekat, PKL Buka Lapak di Jalan Utama

Berita Terbaru

Artikel Lainnya