MERAUKE- Untuk menekan penyebaran Covid-19, Koramil 1707-09/Kimaam menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pasar Tradisional Distrik Kimaam, Merauke, Rabu, (12/1)kemarin.
Dalam kegiatan PPKM sekala Mikro kali ini masih banyak ditemukan warga yang kurang disiplin dalam melaksanakan Prokes seperti tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas. Komandan Koramil 1707-09/Kimaam Kapten Inf. Suriyan menjelaskan, pelaksanaan PPKM ini bertujuan untuk memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat untuk senantiasa memperhatikan Prokes di setiap melaksanakan aktivitas seperti menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Distrik Kimaam agar selalu waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 ini, dengan tetap menerapkan Prokes di setiap aktivitas,” ucap Danramil.
Apalagi, pasar merupakan tempat yang sering terjadi interaksi antara pedagang dan pembeli sehingga rentan terjadinya penyebaran Covid-19. Pada pelaksanaan PPKM mikro tersebut juga diberikan sosialisasi tentang gerakan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. (ulo/tho)