Sementara itu, Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Tolikara, Simson Weya, Amd.Hut dalam arahannya menyampaikan bahwa proses pengalihan kewenangan penyuluh dari pemerintah daerah ke distrik masih terus berjalan.
“Kami dari dinas juga menyatakan pentingnya penyuluh pertanian dalam mendukung pangan. Penyuluh pertanian harus ditingkatkan kapasitasnya agar lebih aktif lagi, Oleh karena itu, penyuluh pertanian harus lebih modern dan dapat berinovasi,” ucapnya.
Sementera itu, Kabid Organisasi dan SDM Aparatur, Biber Kogoya mengungkapkan bahwa salah satu alasan mengapa penyuluh harus bergabung menjadi penyuluh kabupaten karena pertanian merupakan salah satu prioritas dalam mendukung swasembada yang berkelanjutan.
“Saat ini data penyuluh sedang on progress diharapkan semua berjalan lancar, aman, Para penyuluh tidak perlu khawatir namanya kami dari dinas sudah masuk karena data fleksibel, bisa ditambah jika nama belum ada dari sebelumnya. Pada bulan ini data penyuluh harus sudah clear. Mohon bagian kepegawaian di dinas dapat berhubungan dengan BKSDM,” tutur Biber Kogoya.
Ia juga mengatakan, salah satu terobosan besar yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yaitu kebijakan penyuluh dari pemerintah daerah ke petani. Langkah strategis daerah ini diperkuat dengan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian.[Diskominfo Tolikara]*
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos