Diharapkan Revisi UU Otsus Tidak Alami Kegagalan

Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menggelar pertemuan lanjutan bersama Wakil Ketua Komite 1, Ketua Panja RUU Otsus DPD RI, yang melibatkan semua stakeholder terkait di ruang rapat Sekda Papua, Senin (7/6).

JAYAPURA – Guna membahas kembali revisi RUU Otsus, DPD RI melakukan kunjungan ke Papua, guna membahas perubahan UU Otsus ke depan. Diharapkan perubahan UU Otsus ini tidak mengalami kegagalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

 Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan DPD RI, Komisi 1 yang membidangi pemerintahan. Dengan kunjungan ini,  pastinya pemerintah pusat ingin melihat setiap masukan terkait revisi UU Otsus ke depan.

 “Artinya jangan sampai ada peristiwa-peristiwa yang lalu, dibawa dalam perubahan Otsus yang baru nantinya. Ini yang kami harapkan karena saat ini kita di Papua sudah mendapatkan tambahan dana Otsus sebesar dua setengah persen,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/6).

Baca Juga :  Hari Pertama, Papua Raih Empat Mendali Pada Fornas Palembang

 Diakuinya, dengan melibatkan semua pihak, baik itu dewan adat, MRP, DPRP, Universitas Cenderawasih dan sebagainya, pihaknya juga telah menyerahkan berkas-berkas perubahan RUU Otsus. Kini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Kami berharap, apapun yang kita bicarakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap dijaga, kesinambungan harus tetap terjalin, sehingga semua persoalan ini bisa cepat selesai dan pembangunan bisa cepat berjalan,” pungkasnya.

 Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua Komite I, Ketua Panja RUU Otsus DPD RI, IR. H.  Djafar Alkatiri, MM mengatakan, pertemuan yang pihaknya lakukan ini merupakan kunjungan lanjutan, dalam rangka pembahasan revisi UU Otonomi Khusus.

“Harapan kami, dengan pertemuan ini, kita bisa menerima masukan dan aspirasi menyangkut substansi dari revisi RUU Otsus. Kita harus membahas hal ini dengan seluruh stakeholder yang ada di Papua,”tandasnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Kirim Delapan Pelajar Ikuti Olimpade Olahraga Siswa SMK 2023
Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menggelar pertemuan lanjutan bersama Wakil Ketua Komite 1, Ketua Panja RUU Otsus DPD RI, yang melibatkan semua stakeholder terkait di ruang rapat Sekda Papua, Senin (7/6).

JAYAPURA – Guna membahas kembali revisi RUU Otsus, DPD RI melakukan kunjungan ke Papua, guna membahas perubahan UU Otsus ke depan. Diharapkan perubahan UU Otsus ini tidak mengalami kegagalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

 Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan DPD RI, Komisi 1 yang membidangi pemerintahan. Dengan kunjungan ini,  pastinya pemerintah pusat ingin melihat setiap masukan terkait revisi UU Otsus ke depan.

 “Artinya jangan sampai ada peristiwa-peristiwa yang lalu, dibawa dalam perubahan Otsus yang baru nantinya. Ini yang kami harapkan karena saat ini kita di Papua sudah mendapatkan tambahan dana Otsus sebesar dua setengah persen,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/6).

Baca Juga :  Stok Reagen Menipis, Segera Ready dalam Dua Hari ke Depan

 Diakuinya, dengan melibatkan semua pihak, baik itu dewan adat, MRP, DPRP, Universitas Cenderawasih dan sebagainya, pihaknya juga telah menyerahkan berkas-berkas perubahan RUU Otsus. Kini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Kami berharap, apapun yang kita bicarakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap dijaga, kesinambungan harus tetap terjalin, sehingga semua persoalan ini bisa cepat selesai dan pembangunan bisa cepat berjalan,” pungkasnya.

 Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua Komite I, Ketua Panja RUU Otsus DPD RI, IR. H.  Djafar Alkatiri, MM mengatakan, pertemuan yang pihaknya lakukan ini merupakan kunjungan lanjutan, dalam rangka pembahasan revisi UU Otonomi Khusus.

“Harapan kami, dengan pertemuan ini, kita bisa menerima masukan dan aspirasi menyangkut substansi dari revisi RUU Otsus. Kita harus membahas hal ini dengan seluruh stakeholder yang ada di Papua,”tandasnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Impor Papua Meningkat 13,45 Persen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya