Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

DAP: RDP Harus Menjadi Catatan Khusus Bagi Pemerintah Pusat

Leonard J Imbiri (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Majelis Rakyat Papua maupun DPR Papua  sudah sama – sama rampung. Hanya saja hingga kini belum diketahui sampai dimana hasil dari RDP tersebut dan proses pengusulannya ke pemerintah pusat maupun DPR RI juga belum diketahui hasilnya seperti apa. Namun apapun hasilnya, menurut Sekretaris Umum Dewan Adat Papua (DAP) Leonard Imbiri pemerintah pusat perlu memberi catatan khusus atas rangkuman yang disampaikan oleh masyarakat melalui lembaga perwakilannya. 

 Leo  mendengar jika proses untuk menggelar RDP diseluruh wilayah adat di Papua mengalami kesulitan. Bahkan ada daerah yang akhirnya batal digelar RDP karena terjadi penolakan. Ini ikut disesali DAP karena yang menjalankan proses ini adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah namun terkesan tak mendapat dukungan dari berbagai komponen pemerintah maupun aparat keamanan sendiri. “Cukup kami sesali sebab dalam pelaksanaan ini tidak bisa dilakukan diseluruh wilayah adat padahal sangat penting untuk dijadikan catatan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya,” kata Leo Imbiri di kantor DAP belum lama ini. 

Baca Juga :  Kajari Pamit, Sidang Makar Berkesan

 Leo Imbiri juga mendengar beberapa laporan bahwa hampir seluruh wilayah adat, MRP mengalami kesulitan akan tetapi apapun hasilnya ini tetap perlu disajikan kembali kepada pemerintah pusat dan provinsi termasuk aparat keamanan. “Coba dengarkan yang disampaikan masyarakat sebab tak akan ada ada negara, tak ada pemerintahan jika tak ada rakyatnya,” sindir Leonard Imbiri. “Harusnya pelaksanaan RDP kemarin mendapatkan dukungan  dari komponen lainnya, bukan sebaliknya,” sambungnya. Hanya disini DAP kata Leonard juga menyentil DPRP maupun MRP karena DAP tidak terlalu banyak dilibatkan dalam RDP ini. 

 “Kalau ini dikomunikasikan secara baik semisal  sesama organ pemerintah   termasuk internal baik dengan tokoh agama, tokoh NU, tokoh masyarakat, dewan adat dan lainnya saya pikir pelaksanaannya bisa dibantu dan tidak terlalu mendapat kendala,” imbuhnya. (ade/wen) 

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Bersih Bawaslu Papua Gandeng 7 PT
Leonard J Imbiri (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Majelis Rakyat Papua maupun DPR Papua  sudah sama – sama rampung. Hanya saja hingga kini belum diketahui sampai dimana hasil dari RDP tersebut dan proses pengusulannya ke pemerintah pusat maupun DPR RI juga belum diketahui hasilnya seperti apa. Namun apapun hasilnya, menurut Sekretaris Umum Dewan Adat Papua (DAP) Leonard Imbiri pemerintah pusat perlu memberi catatan khusus atas rangkuman yang disampaikan oleh masyarakat melalui lembaga perwakilannya. 

 Leo  mendengar jika proses untuk menggelar RDP diseluruh wilayah adat di Papua mengalami kesulitan. Bahkan ada daerah yang akhirnya batal digelar RDP karena terjadi penolakan. Ini ikut disesali DAP karena yang menjalankan proses ini adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah namun terkesan tak mendapat dukungan dari berbagai komponen pemerintah maupun aparat keamanan sendiri. “Cukup kami sesali sebab dalam pelaksanaan ini tidak bisa dilakukan diseluruh wilayah adat padahal sangat penting untuk dijadikan catatan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya,” kata Leo Imbiri di kantor DAP belum lama ini. 

Baca Juga :  DKP Kota Jayapura Berikan Pendampingan bagi Penjual Ikan Asar di Hamadi

 Leo Imbiri juga mendengar beberapa laporan bahwa hampir seluruh wilayah adat, MRP mengalami kesulitan akan tetapi apapun hasilnya ini tetap perlu disajikan kembali kepada pemerintah pusat dan provinsi termasuk aparat keamanan. “Coba dengarkan yang disampaikan masyarakat sebab tak akan ada ada negara, tak ada pemerintahan jika tak ada rakyatnya,” sindir Leonard Imbiri. “Harusnya pelaksanaan RDP kemarin mendapatkan dukungan  dari komponen lainnya, bukan sebaliknya,” sambungnya. Hanya disini DAP kata Leonard juga menyentil DPRP maupun MRP karena DAP tidak terlalu banyak dilibatkan dalam RDP ini. 

 “Kalau ini dikomunikasikan secara baik semisal  sesama organ pemerintah   termasuk internal baik dengan tokoh agama, tokoh NU, tokoh masyarakat, dewan adat dan lainnya saya pikir pelaksanaannya bisa dibantu dan tidak terlalu mendapat kendala,” imbuhnya. (ade/wen) 

Baca Juga :  Kajari Pamit, Sidang Makar Berkesan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya