Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Tetap Laksanakan Tupoksi, Juga Siap Perampingan OPD

Elysa Auri ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Sekalipun nanti Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH, dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM., berkebijakan dalam restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tubuh Pemerintah Provinsi Papua, dalam kaitannya dengan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, Pemerintah Provinsi Papua dinilai telah melakukan seluruh kebijakan yang tentunya berorientasi pada tugas, fungsi, dan tanggung jawab di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 Hal ini disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, saat memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (29/4) kemarin.

 “Sampai saat ini kita telah melakukan semua kebijakan yang berorientasi pada tugas, fungsi dan tanggung jawab di masing-masing OPD. Kita hingga kini masih 51 OPD, walaupun ada kebijakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk restrukturisasi organisasi di tubuh Pemprov Papua,” ungkap Elysa Auri (29/4) pagi kemarin.

Baca Juga :  Festival Kopi Kolaborasi Lintas Instansi Memperkuat Potensi Daya Tarik Papua

 Auri tak menampik bahwa nantinya restrukturisasi OPD akan dilakulan. Namun diharapkan hal ini tidak mempengaruhi kinerja ASN di masing-masing OPD.

 Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP., MKP., di sisi lain mengharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya para pimpinan OPD untuk tidak pesimis dengan perampingan yang akan dilakukan.

 “Jangan merasa pesimis atau merasa sugesti terhadap restrukturisasi OPD nantinya. Perjuangan kita belum selesai, di mana kita akan kaji secara komprehensif kegiatan yang harus dilakukan. Yang terpenting, semua dalam satu kesatuan system. Satu kesatuan yang utuh dan tak terpisahkan, di mana apa yang kita persiapkan dan kita susun harus dipertanggungjawabkan,” tegas Hery Dosinaen, SIP., MKP., dalam sambutannya, Senin (4/3) kemarin.

Baca Juga :  Simulasi Kesiapsigaan Bencana Sangat Bermanfaat

Dengan kata lain,  Sekda Dosinaen tidak mengharapkan bahwa dalam berbagai rangkaian kegiatan  yang diakomodir dalam DPA menjadi terhambat. Oleh sebab itu, sebagai tanggung jawab yang tertuang dalam tupoksi dan terdistribusi dalam DPA, kegiatan-kegiatan dari masing-masing OPD harus dilaksanakan dengan baik. (gr/ary)

Elysa Auri ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Sekalipun nanti Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH, dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM., berkebijakan dalam restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tubuh Pemerintah Provinsi Papua, dalam kaitannya dengan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, Pemerintah Provinsi Papua dinilai telah melakukan seluruh kebijakan yang tentunya berorientasi pada tugas, fungsi, dan tanggung jawab di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 Hal ini disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, saat memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (29/4) kemarin.

 “Sampai saat ini kita telah melakukan semua kebijakan yang berorientasi pada tugas, fungsi dan tanggung jawab di masing-masing OPD. Kita hingga kini masih 51 OPD, walaupun ada kebijakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk restrukturisasi organisasi di tubuh Pemprov Papua,” ungkap Elysa Auri (29/4) pagi kemarin.

Baca Juga :  Terus Pantau Kesiapan Pemkab/Kota

 Auri tak menampik bahwa nantinya restrukturisasi OPD akan dilakulan. Namun diharapkan hal ini tidak mempengaruhi kinerja ASN di masing-masing OPD.

 Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP., MKP., di sisi lain mengharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya para pimpinan OPD untuk tidak pesimis dengan perampingan yang akan dilakukan.

 “Jangan merasa pesimis atau merasa sugesti terhadap restrukturisasi OPD nantinya. Perjuangan kita belum selesai, di mana kita akan kaji secara komprehensif kegiatan yang harus dilakukan. Yang terpenting, semua dalam satu kesatuan system. Satu kesatuan yang utuh dan tak terpisahkan, di mana apa yang kita persiapkan dan kita susun harus dipertanggungjawabkan,” tegas Hery Dosinaen, SIP., MKP., dalam sambutannya, Senin (4/3) kemarin.

Baca Juga :  KPU Sudah Tentukan Panelis untuk Debat Cawapres, Ahli Ekonomi Semua

Dengan kata lain,  Sekda Dosinaen tidak mengharapkan bahwa dalam berbagai rangkaian kegiatan  yang diakomodir dalam DPA menjadi terhambat. Oleh sebab itu, sebagai tanggung jawab yang tertuang dalam tupoksi dan terdistribusi dalam DPA, kegiatan-kegiatan dari masing-masing OPD harus dilaksanakan dengan baik. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya