Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Perubahan Otsus, Provinsi, Kab/Kota Memiliki Tanggung Jawab Masing-nasing

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akui dengan adanya perubahan UU Otsus, maka kedepannya akan dilakukan pembahasan tematik, antar Pemerintah Provinsi Papua bersama Sekda Kab/Kota serta para pejabatnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, adanya perubahan UU Otsus tersebut, penggunaan dana Otsus di kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.
“Secara otomatis pembagian anggaran untuk Kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua. Jadi dengan demikian maka dana otsus untuk provinsi, dipakai untuk membiayaai kewenangan-kewenangan provinsi,sementara dana otsus untuk kabupaten/kota akan membiayaai kewenangan kabupaten/kota,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/12) kemarin.
Diakuinya, dengan demikian pemggunaan dana Otsus di kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. Selain itu bersama akan melakukan kajian pembahasan tematik kab/kota.
“Dalam pembahasan terkait tematik tersebut kita akan membahas pendidikan, terkait kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Awasi Dana Otsus

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akui dengan adanya perubahan UU Otsus, maka kedepannya akan dilakukan pembahasan tematik, antar Pemerintah Provinsi Papua bersama Sekda Kab/Kota serta para pejabatnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, adanya perubahan UU Otsus tersebut, penggunaan dana Otsus di kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.
“Secara otomatis pembagian anggaran untuk Kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua. Jadi dengan demikian maka dana otsus untuk provinsi, dipakai untuk membiayaai kewenangan-kewenangan provinsi,sementara dana otsus untuk kabupaten/kota akan membiayaai kewenangan kabupaten/kota,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (23/12) kemarin.
Diakuinya, dengan demikian pemggunaan dana Otsus di kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. Selain itu bersama akan melakukan kajian pembahasan tematik kab/kota.
“Dalam pembahasan terkait tematik tersebut kita akan membahas pendidikan, terkait kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Penyusunan RIPPP Harus Melihat dari Kacamata Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya