Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Pemprov Antisipasi Kasus Gagal Ginjal

JAYAPURA- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Robby Kayame menyampaikan, beberapa antisipasi telah dilakukan pihaknya dalam mengatasi kasus gagal ginjal akut pada anak di bumi Cenderawasih.

“Antisipasi dari kami sudah menyampaikan informasi ke semua Dinkes kabupaten/kota untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian Kesehatan,” kata dr Kayame saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Lanjut dr Kayame, usai Dinas Kesehatan Provinsi Papua mendapat surat edaran dari Kementrian Kesehatan, pihaknya pun langsung melakukan konsolidasi dengan Dinkes kabupaten/kota serta sosialisasi dan menyampaikan informasi ke semua penyedia apotek dan obat obatan di Papua untuk bisa menindaklanjuti surat tersebut.

Dr Kayame juga mengingatkan, SOP penyediaan obat obatan yang mengakibatkan gangguan kesehatan bisa ditinjau kembali berdasarkan surat surat imbauan dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Harus Bangga Memiliki Batik Papua

“Kami akan melakukan evaluasi berskala, apakah sudah melakukan tindak lanjut atau tidak terkait dengan arahan yang diberikan termasuk nanti berkoordinasi dan didiskusikan dengan Balai POM di Jayapura,” terangnya.

“Masyarakat juga punya hak untuk menolak apabila ada resep yang diberikan kepada mereka obat yang berakitan dengan sirup dan sejenisnya,” tegasnya.

Dr Kayame mengimbau agar warga tidak mudah panik dengan kasus yang ada saat ini, serta rutin mengecek kesehatannya di tempat tempat pelayanan kesehatan setempat. (fia)

JAYAPURA- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Robby Kayame menyampaikan, beberapa antisipasi telah dilakukan pihaknya dalam mengatasi kasus gagal ginjal akut pada anak di bumi Cenderawasih.

“Antisipasi dari kami sudah menyampaikan informasi ke semua Dinkes kabupaten/kota untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian Kesehatan,” kata dr Kayame saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Lanjut dr Kayame, usai Dinas Kesehatan Provinsi Papua mendapat surat edaran dari Kementrian Kesehatan, pihaknya pun langsung melakukan konsolidasi dengan Dinkes kabupaten/kota serta sosialisasi dan menyampaikan informasi ke semua penyedia apotek dan obat obatan di Papua untuk bisa menindaklanjuti surat tersebut.

Dr Kayame juga mengingatkan, SOP penyediaan obat obatan yang mengakibatkan gangguan kesehatan bisa ditinjau kembali berdasarkan surat surat imbauan dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Tim Seleksi Calon Anggota KPU Jamin Tak Ada Intervensi

“Kami akan melakukan evaluasi berskala, apakah sudah melakukan tindak lanjut atau tidak terkait dengan arahan yang diberikan termasuk nanti berkoordinasi dan didiskusikan dengan Balai POM di Jayapura,” terangnya.

“Masyarakat juga punya hak untuk menolak apabila ada resep yang diberikan kepada mereka obat yang berakitan dengan sirup dan sejenisnya,” tegasnya.

Dr Kayame mengimbau agar warga tidak mudah panik dengan kasus yang ada saat ini, serta rutin mengecek kesehatannya di tempat tempat pelayanan kesehatan setempat. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya