Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemprov Optimis Raih Opini WTP Lagi

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., memimpin pertemuan Pemprov Papua dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua di Gedung Negara, Kamis (21/3) kemarin. (HUMAS PEMPROV FOR CEPOS)

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua optimis bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI). Hal ini disampaikan langsung Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., kala Pemprov Papua saat menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua di Gedung Negara, Kamis (21/3) kemarin.

 Menurut Enembe, di empat tahun terakhir, Pemprov Papua telah berhasil menyabet Opini WTP. Untuk itu, Pemprov menargetkan untuk kembali meraih penghargaan serupa atas kinerja di tahun yang lalu.

 Hal ini dapat terwujud kala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua dapat mempertanggungjawabkan kinerja dan penggunaan anggarannya dalam pemeriksanaan yang kini tengah dilakukan.

 â€śSelain silaturahmi, kehadiran BPK RI Perwakilan Papua tidak lain melaporkan bahwa kini mereka tengah melakukan audit terhadap keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Papua. Kita ingin semua OPD supportif dalam pemeriksanaan yang sedang berlangsung. Kita pertanggungjawabkan kinerja kita yang telah dilakukan dalam setahun terakhir,” ujar Lukas Enembe, SIP., MH., kepada wartawan, Kamis (21/3) kemarin.

Baca Juga :  Implementasi e-Goverment, Pemprov PB MoU dengan Pemprov Papua

 Seperti diketahui, Opini WTP diraih ketika kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. 

 Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang, membeberkan bahwa untuk tahap awal, BPK tengah melakukan pemeriksaan keuangan. Hal ini merupakan satu rangkaian yang berawal dari pemeriksaan pendahuluan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci.

 â€śTerdapat dua pemeriksaan yang kita lakukan, yakni pemeriksaan keuangan dan kinerja. Pertama, kita lakukan pemeriksanaan keuangan, yang mana satu rangkaian, di mana berawal dari pemeriksanaan pendahuluan yang sudah kita lakukan. Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang juga sudah selesai di minggu lalu,” jelas Paula Henry Simatupang.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Punya Karakter, Ada Bab Khusus RTRW Papua

 Sementara itu, untuk pemeriksaan yang kedua tidak lain ialah pemeriksaan kinerja, yang ialah terkait pertanggungjawaban dana Otsus.  “Kinerja ini sesuai dengan undang-undang kita, nanti di akhir pemeriksaan akan diberikan rekomendasi bagaimana supaya implementasi Otsus kedepannya itu lebih baik,” tambahnya. (gr/ary)

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., memimpin pertemuan Pemprov Papua dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua di Gedung Negara, Kamis (21/3) kemarin. (HUMAS PEMPROV FOR CEPOS)

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua optimis bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI). Hal ini disampaikan langsung Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., kala Pemprov Papua saat menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua di Gedung Negara, Kamis (21/3) kemarin.

 Menurut Enembe, di empat tahun terakhir, Pemprov Papua telah berhasil menyabet Opini WTP. Untuk itu, Pemprov menargetkan untuk kembali meraih penghargaan serupa atas kinerja di tahun yang lalu.

 Hal ini dapat terwujud kala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua dapat mempertanggungjawabkan kinerja dan penggunaan anggarannya dalam pemeriksanaan yang kini tengah dilakukan.

 â€śSelain silaturahmi, kehadiran BPK RI Perwakilan Papua tidak lain melaporkan bahwa kini mereka tengah melakukan audit terhadap keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Papua. Kita ingin semua OPD supportif dalam pemeriksanaan yang sedang berlangsung. Kita pertanggungjawabkan kinerja kita yang telah dilakukan dalam setahun terakhir,” ujar Lukas Enembe, SIP., MH., kepada wartawan, Kamis (21/3) kemarin.

Baca Juga :  Kota Jayapura Penyumbang Tertinggi Penyebaran Covid

 Seperti diketahui, Opini WTP diraih ketika kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. 

 Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang, membeberkan bahwa untuk tahap awal, BPK tengah melakukan pemeriksaan keuangan. Hal ini merupakan satu rangkaian yang berawal dari pemeriksaan pendahuluan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci.

 â€śTerdapat dua pemeriksaan yang kita lakukan, yakni pemeriksaan keuangan dan kinerja. Pertama, kita lakukan pemeriksanaan keuangan, yang mana satu rangkaian, di mana berawal dari pemeriksanaan pendahuluan yang sudah kita lakukan. Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang juga sudah selesai di minggu lalu,” jelas Paula Henry Simatupang.

Baca Juga :  PD U-17 Grup B, Persaingan Kompetitif Menuju Tangga Juara

 Sementara itu, untuk pemeriksaan yang kedua tidak lain ialah pemeriksaan kinerja, yang ialah terkait pertanggungjawaban dana Otsus.  “Kinerja ini sesuai dengan undang-undang kita, nanti di akhir pemeriksaan akan diberikan rekomendasi bagaimana supaya implementasi Otsus kedepannya itu lebih baik,” tambahnya. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya