Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Data OAP Bermanfaat bagi Perencanaan Pembangunan

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran Covid-19. Oleh karena itu sejak awal sejumlah pihak institusi penegak hukum telah digandeng untuk menandatangani MoU, sehingga dapat memberikan kontribusi pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19 di tingkat Pemerintah Provinsi Papua.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad

 Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, bahwa hingga kini sekiranya sudah 60 persen penggunaan anggaran dari total anggaran yang telah didistribusikan, termasuk pengadaan kebutuhan, seperti rapid test dan masker.

“Kita memang mengoptimalkan, termasuk juga ada sumbangan dari pemerintah pusat. Kita sangat selektif untuk menggunakan anggaran itu, karena anggaran tersebut di pos Bantuan Tidak Tetap (BTT), sehingga memang kita harus selektif,” ungkap Muhammad Musa’ad, Selasa (14/3) kemarin.

Baca Juga :  Pemprov Papua Ingatkan Jangan Menimbun BBM

 Musa’ad mengaku bahwa dalam penggunaan anggaran Covid-19 dalam penanganan Covid-19 Papua pada umumnya, pihaknya sangat selektif, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan kata lain, kehati-hatian menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang dimaksud.

 “Makanya dari awal kita juga sudah tanda tangan MoU dengan kejaksaan, kepolisian. Bahkan sebelum itu juga dengan BPKP dalam pengawasan internal pemerintah melalui Inspektorat Provinsi Papua dan BPKP untuk melakukan review terhadap semua usulan anggaran yang diusulkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Papua. Termasuk untuk OPD fungsional, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua,” pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Berbagai Upaya Pelestarian Laut Telah Dilakukan

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran Covid-19. Oleh karena itu sejak awal sejumlah pihak institusi penegak hukum telah digandeng untuk menandatangani MoU, sehingga dapat memberikan kontribusi pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19 di tingkat Pemerintah Provinsi Papua.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad

 Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, bahwa hingga kini sekiranya sudah 60 persen penggunaan anggaran dari total anggaran yang telah didistribusikan, termasuk pengadaan kebutuhan, seperti rapid test dan masker.

“Kita memang mengoptimalkan, termasuk juga ada sumbangan dari pemerintah pusat. Kita sangat selektif untuk menggunakan anggaran itu, karena anggaran tersebut di pos Bantuan Tidak Tetap (BTT), sehingga memang kita harus selektif,” ungkap Muhammad Musa’ad, Selasa (14/3) kemarin.

Baca Juga :  Prediksi Meksiko U-17 vs Jerman u-17, Gengsi Penguasa Eropa dan CONCACAF

 Musa’ad mengaku bahwa dalam penggunaan anggaran Covid-19 dalam penanganan Covid-19 Papua pada umumnya, pihaknya sangat selektif, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan kata lain, kehati-hatian menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang dimaksud.

 “Makanya dari awal kita juga sudah tanda tangan MoU dengan kejaksaan, kepolisian. Bahkan sebelum itu juga dengan BPKP dalam pengawasan internal pemerintah melalui Inspektorat Provinsi Papua dan BPKP untuk melakukan review terhadap semua usulan anggaran yang diusulkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Papua. Termasuk untuk OPD fungsional, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua,” pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  14 Februari Hari Valentine, Jangan Lupa Kasih Suara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya