Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemilu di Provinsi Papua Pegunungan Gunakan Dua Sistem

WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan jika Pemilu di 8 Kabupaten yang ada di wilayah tersebut terbagi dua dimana untuk dua kabupaten Yakni Wilayah Kabupaten Yalimo dan Pegunungan Bintang menggunakan sistem one man one vote, sementara untuk 6 Kabupaten lainnya seperti Jayawijaya , Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah , Nduga , Yahukimo.

Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan,  untuk Pemilu Tahun 2024 khususnya untuk Provinsi 8 Kabupaten untuk 6 Kabupaten seperti Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mambramo Tengah dan Yahukimo ini hampir semua distriknya menggunakan sistem noken sementara yang menggunakan sistem one man one vote hanya di wilayah perkotaan saja.

Baca Juga :  Keerom Diminta ‘Ngebut’ Pendataan Honorer

“Untuk yang menggunakan sistem nasional secara menyeluruh hanya Kabupaten Yalimo dan Pegunungan Bintang, oleh karena itu untuk Pemilu 2024 di Provinsi Papua Pegunugan menggunakan dua sistem one man one vote atau nasional dan sistem noken,”ungkapnya Rabu (14/2) kemarin.

Kata Daniel Jingga untuk daerah atau distrik di luar ibu kota kabupaten menggunakan noken yang berarti pencoblosan berdasarkan kesepakatan kepala suku atau yang dituakan bersama seluruh pemilih, sistem seperti ini yang dilakukan di wilayah distrik yang ada di luar kota dari 6 kabupaten tersebut.

“Kalau sistem noken ini nantinya sesuai kesepakatan, kemudian setelah itu hak suara diberikan kepada figur siapa yang diinginkan, nanti kepala suku menyampaikan hasil rapat kesepakatan,” katanya.

Baca Juga :  Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar-Mahfud Rp 506 Miliar

Menurutnya, Khusus di Papua Pegunungan, sebanyak 1.306.414 orang yang akan menyalurkan hak pilihnya pada pemilu ini, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5.651 Sedangkan untuk pendistribusian logistik ke setiap kabupaten, telah dilakukan sejak 9 Februari 2024.

“Untuk daerah jangkauan yang harus gunakan pesawat, ada yang didistribusikan melalui Wamena untuk 6 Kabupaten sementara  Kabupaten, Yahukimo dan Pegunungan Bintang dari Jayapura dan Nduga dari Mimika karena kemudahan akses yang digunakan,” jelasnya.

WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan jika Pemilu di 8 Kabupaten yang ada di wilayah tersebut terbagi dua dimana untuk dua kabupaten Yakni Wilayah Kabupaten Yalimo dan Pegunungan Bintang menggunakan sistem one man one vote, sementara untuk 6 Kabupaten lainnya seperti Jayawijaya , Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah , Nduga , Yahukimo.

Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan,  untuk Pemilu Tahun 2024 khususnya untuk Provinsi 8 Kabupaten untuk 6 Kabupaten seperti Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mambramo Tengah dan Yahukimo ini hampir semua distriknya menggunakan sistem noken sementara yang menggunakan sistem one man one vote hanya di wilayah perkotaan saja.

Baca Juga :  KPU Provinsi Sorot Adanya Parpol Mulai Curi Start

“Untuk yang menggunakan sistem nasional secara menyeluruh hanya Kabupaten Yalimo dan Pegunungan Bintang, oleh karena itu untuk Pemilu 2024 di Provinsi Papua Pegunugan menggunakan dua sistem one man one vote atau nasional dan sistem noken,”ungkapnya Rabu (14/2) kemarin.

Kata Daniel Jingga untuk daerah atau distrik di luar ibu kota kabupaten menggunakan noken yang berarti pencoblosan berdasarkan kesepakatan kepala suku atau yang dituakan bersama seluruh pemilih, sistem seperti ini yang dilakukan di wilayah distrik yang ada di luar kota dari 6 kabupaten tersebut.

“Kalau sistem noken ini nantinya sesuai kesepakatan, kemudian setelah itu hak suara diberikan kepada figur siapa yang diinginkan, nanti kepala suku menyampaikan hasil rapat kesepakatan,” katanya.

Baca Juga :  Melalui TOT, Para Widyaiswara Memiliki Kemampuan Subtansi

Menurutnya, Khusus di Papua Pegunungan, sebanyak 1.306.414 orang yang akan menyalurkan hak pilihnya pada pemilu ini, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5.651 Sedangkan untuk pendistribusian logistik ke setiap kabupaten, telah dilakukan sejak 9 Februari 2024.

“Untuk daerah jangkauan yang harus gunakan pesawat, ada yang didistribusikan melalui Wamena untuk 6 Kabupaten sementara  Kabupaten, Yahukimo dan Pegunungan Bintang dari Jayapura dan Nduga dari Mimika karena kemudahan akses yang digunakan,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya