Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Jaga Bersama Kualitas Pemilu

Kegiatan Pendidikan Etik bagi Penyelenggara Pemilu, yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Fave Hotel Jayapura, Rabu (13/2) malam kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Kualitas Pemilu harus dikawal secara bersama-sama mulai dari jajaran penyelenggara, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, partai politik, media massa, hingga seluruh komponen masyarakat.

 Hal ini disampaikan Ani Rumbiak kala mewakili Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam kegiatan Pendidikan Etik bagi Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Fave  Hotel Jayapura, Rabu (13/2) malam kemarin.

“Pemilu merupakan proses penguatan demokrasi demi terwujudnya tata pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga proses demokratisasi harus berjalan dengan baik, terkelola, dan terlembaga dengan kuat,”ungkapnya.

 Menurutnya, ini menjadi beban berat bagi penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP. Yang menjadi konsekuensi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019 ini. Pelaksanaan Pesta Demokrasi yang tinggal menyisakan sekiranya sebulan lagi, maka diharapkan melalui kegiatan tersebut penyelenggara Pemilu dapat menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga :  DPPAD Bantu 9.635 Buku ke Sekolah Keagamaan

“KPU tingkat kabupaten/kota merupakan kunci sukses penyelenggaraan Pemilu di daerah yang diberi kewenangan oleh undang-undang agar menjalankan tugasnya secara profesional dan lebih mengedepankan pada aturan yang ada,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DKPP Pusat, Dr. Harjono, SH., MCL., mengingatkan kembali para peserta kegiatan tersebut, yang mana merupakan penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Papua, bahwa gawai besar Pemilu memiliki berbagai cost, dari anggaran, political cost (konsekuensi politik), hingga sosial cost (konsekuensi sosial).

“Namun kita harus bisa anggap kalau bisa biayanya itu biaya duit saja, sehingga social cost dan political cost-nya itu tidak usah ada. Sebab, Pemilu kita ini adalah suatu amanat yang diberikan konstitusi, di mana negara kita ini berkedaulatan rakyat, sehingga setiap 5 tahun sekali, rakyat itu dipersilahkan menggunakan kedaulatannya dengan memilih wakilnya yang ia percaya,”(gr/ary)

Baca Juga :  Berbagai Upaya Pelestarian Laut Telah Dilakukan
Kegiatan Pendidikan Etik bagi Penyelenggara Pemilu, yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Fave Hotel Jayapura, Rabu (13/2) malam kemarin.( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Kualitas Pemilu harus dikawal secara bersama-sama mulai dari jajaran penyelenggara, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, partai politik, media massa, hingga seluruh komponen masyarakat.

 Hal ini disampaikan Ani Rumbiak kala mewakili Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam kegiatan Pendidikan Etik bagi Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Fave  Hotel Jayapura, Rabu (13/2) malam kemarin.

“Pemilu merupakan proses penguatan demokrasi demi terwujudnya tata pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga proses demokratisasi harus berjalan dengan baik, terkelola, dan terlembaga dengan kuat,”ungkapnya.

 Menurutnya, ini menjadi beban berat bagi penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP. Yang menjadi konsekuensi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019 ini. Pelaksanaan Pesta Demokrasi yang tinggal menyisakan sekiranya sebulan lagi, maka diharapkan melalui kegiatan tersebut penyelenggara Pemilu dapat menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga :  Berbagai Upaya Pelestarian Laut Telah Dilakukan

“KPU tingkat kabupaten/kota merupakan kunci sukses penyelenggaraan Pemilu di daerah yang diberi kewenangan oleh undang-undang agar menjalankan tugasnya secara profesional dan lebih mengedepankan pada aturan yang ada,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DKPP Pusat, Dr. Harjono, SH., MCL., mengingatkan kembali para peserta kegiatan tersebut, yang mana merupakan penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Papua, bahwa gawai besar Pemilu memiliki berbagai cost, dari anggaran, political cost (konsekuensi politik), hingga sosial cost (konsekuensi sosial).

“Namun kita harus bisa anggap kalau bisa biayanya itu biaya duit saja, sehingga social cost dan political cost-nya itu tidak usah ada. Sebab, Pemilu kita ini adalah suatu amanat yang diberikan konstitusi, di mana negara kita ini berkedaulatan rakyat, sehingga setiap 5 tahun sekali, rakyat itu dipersilahkan menggunakan kedaulatannya dengan memilih wakilnya yang ia percaya,”(gr/ary)

Baca Juga :  Pemprov Dukung Percepatan Realisasi Pagu dan Pajak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya