Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Akses Resmi Ditutup, Jalur Non Formal Jadi Alternatif

JAYAPURA-Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengakui bahwa akses perbatasan secara resmi memang ditutup, tetapi pemanfaatan jalur-jalur non formal atau ilegal masih tetap ada.

  Menurut Suzana,  dengan kondisi meningkatnya kasus Covid- 19 saat ini,  sebenarnya kedua negara. RI dan PNG sudah sepakat  bersama agar tidak ada lagi aktivitas ekonomi antar kedua negara. “Bahkan untuk jalur-jalur nonformal juga kami sepakati, kedua negara untuk masing-masing menjaga ketat akses tersebut, namun sampai saat ini memang masih ada masyarakat yang menggunakan jalur non formal,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (14/2) kemarin.

   Suzana Wanggai lebih lanjut mengatakanb ahwa kedua negara sebelumnya  telah menyepakati bahwa akan membuat SOP pertemuan kedua negara, terkait dengan isu-isu perbatasan dalam pertemuan tersebut yang dilakukan pada 6 Desember.

Baca Juga :  Vaksinasi Baru Capai 3,84 Persen di Kota Jayapura

  Dimana kedua negara sudah menyepakati  akan membuat SOP untuk membuka pintu perbatasan secara resmi tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan sebaik mungkin. “Namun dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19  yang terus meningkat saat ini maka rencana tersebut tidak dilakukan,” jelasnya.

   Pihaknya berharap bahwa ke depan akan dilakukan pertemuan kembali dengan pihak Pemerintahan PNG untuk membuka akses resmi jalur perbatasan agar masyarakat PNG yang datang ke Indonesia maupun Indonesia ke PNG  bisa melalui jalur resmi. “Hal ini guna menghindari, aktivitas ilegal yang terjadi di perbatasan karena jalur resmi ditutup sampai saat ini,” pungkasnya. (ana/tri)

JAYAPURA-Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengakui bahwa akses perbatasan secara resmi memang ditutup, tetapi pemanfaatan jalur-jalur non formal atau ilegal masih tetap ada.

  Menurut Suzana,  dengan kondisi meningkatnya kasus Covid- 19 saat ini,  sebenarnya kedua negara. RI dan PNG sudah sepakat  bersama agar tidak ada lagi aktivitas ekonomi antar kedua negara. “Bahkan untuk jalur-jalur nonformal juga kami sepakati, kedua negara untuk masing-masing menjaga ketat akses tersebut, namun sampai saat ini memang masih ada masyarakat yang menggunakan jalur non formal,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (14/2) kemarin.

   Suzana Wanggai lebih lanjut mengatakanb ahwa kedua negara sebelumnya  telah menyepakati bahwa akan membuat SOP pertemuan kedua negara, terkait dengan isu-isu perbatasan dalam pertemuan tersebut yang dilakukan pada 6 Desember.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang di Bandara Sentani Diprediksi  H-4 Idul Fitri

  Dimana kedua negara sudah menyepakati  akan membuat SOP untuk membuka pintu perbatasan secara resmi tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan sebaik mungkin. “Namun dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19  yang terus meningkat saat ini maka rencana tersebut tidak dilakukan,” jelasnya.

   Pihaknya berharap bahwa ke depan akan dilakukan pertemuan kembali dengan pihak Pemerintahan PNG untuk membuka akses resmi jalur perbatasan agar masyarakat PNG yang datang ke Indonesia maupun Indonesia ke PNG  bisa melalui jalur resmi. “Hal ini guna menghindari, aktivitas ilegal yang terjadi di perbatasan karena jalur resmi ditutup sampai saat ini,” pungkasnya. (ana/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya