JAYAPURA-Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengakui bahwa akses perbatasan secara resmi memang ditutup, tetapi pemanfaatan jalur-jalur non formal atau ilegal masih tetap ada.
 Menurut Suzana, dengan kondisi meningkatnya kasus Covid- 19 saat ini, sebenarnya kedua negara. RI dan PNG sudah sepakat bersama agar tidak ada lagi aktivitas ekonomi antar kedua negara. “Bahkan untuk jalur-jalur nonformal juga kami sepakati, kedua negara untuk masing-masing menjaga ketat akses tersebut, namun sampai saat ini memang masih ada masyarakat yang menggunakan jalur non formal,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (14/2) kemarin.
  Suzana Wanggai lebih lanjut mengatakanb ahwa kedua negara sebelumnya telah menyepakati bahwa akan membuat SOP pertemuan kedua negara, terkait dengan isu-isu perbatasan dalam pertemuan tersebut yang dilakukan pada 6 Desember.
 Dimana kedua negara sudah menyepakati akan membuat SOP untuk membuka pintu perbatasan secara resmi tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan sebaik mungkin. “Namun dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19 yang terus meningkat saat ini maka rencana tersebut tidak dilakukan,” jelasnya.
  Pihaknya berharap bahwa ke depan akan dilakukan pertemuan kembali dengan pihak Pemerintahan PNG untuk membuka akses resmi jalur perbatasan agar masyarakat PNG yang datang ke Indonesia maupun Indonesia ke PNG bisa melalui jalur resmi. “Hal ini guna menghindari, aktivitas ilegal yang terjadi di perbatasan karena jalur resmi ditutup sampai saat ini,” pungkasnya. (ana/tri)