Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Gubernur Minta OPD Pemprov Tetap Bekerja Sesuai Tugasnya

JAYAPURA – Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, M Rifai Darus menyampaikan apa yang menimpa Gubernur saat ini adalah masih tahap awal.

“Proses tetap berjalan dan beliau (Gubernur-red) ke luar negeri untuk berobat. Dan surat dari Mendagri nantinya Sekda yang menjalankan roda pemerintahan,” kata M Rifai kepada Cenderawasih Pos di Mako Brimob, Senin (12/9).

Rifai juga menyampaikan, para OPD bekerja sesuai dengan tugas masing-masing sebagaimana yang sudah disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe dimana tidak ada perubahan.

“Pesan dari Gubernur, beliau sudah mengabdi di tanah ini hampir  20 tahun. Selama pengabdian beliau (Gubernur-red) tidak pernah berurusan dengan hal hal yang berbau proyek, beliau serahkan sepenuhnya kepada  masing-masing SKPD dan beliau hanya berpatokan kepada APBD sesuai dengan dana taktis yang beliau miliki,” kata Rifai.

Baca Juga :  RSUD Jayapura  Sediakan Jalur Emergency

Kata Rifai, Gubernur juga menyampaikan segala proses yang dilakukan KPK kepada Gubernur sama sekali belum pernah diperiksa dan belum tahu apa yang disangkakan kepada  beliau secara mendetail. Sehingga diutuslah tim hukum untuk berkoordinasi.

“Gubernur juga menyampaikan jika beliau sakit (kaki bengkak), beliau sudah mengajukan surat ijin berobat kepada Mendagri jauh-jauh hari sebelum ditetapkan menjadi tersangka. Sehingga surat ijin itu sudah keluar,” tuturnya.

“Beliau (Gubernur-red) memohon doa restu dari masyarakat Papua bahwa beliu taat hukum dan tetap menghadapi hukum. Mohon doa restu agar pengobatannya ke luar negeri bisa berjalan dengan baik dan hasilnya semakin maksimal,” pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, M Rifai Darus menyampaikan apa yang menimpa Gubernur saat ini adalah masih tahap awal.

“Proses tetap berjalan dan beliau (Gubernur-red) ke luar negeri untuk berobat. Dan surat dari Mendagri nantinya Sekda yang menjalankan roda pemerintahan,” kata M Rifai kepada Cenderawasih Pos di Mako Brimob, Senin (12/9).

Rifai juga menyampaikan, para OPD bekerja sesuai dengan tugas masing-masing sebagaimana yang sudah disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe dimana tidak ada perubahan.

“Pesan dari Gubernur, beliau sudah mengabdi di tanah ini hampir  20 tahun. Selama pengabdian beliau (Gubernur-red) tidak pernah berurusan dengan hal hal yang berbau proyek, beliau serahkan sepenuhnya kepada  masing-masing SKPD dan beliau hanya berpatokan kepada APBD sesuai dengan dana taktis yang beliau miliki,” kata Rifai.

Baca Juga :  Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi Untuk Lukas Enembe Dirawat

Kata Rifai, Gubernur juga menyampaikan segala proses yang dilakukan KPK kepada Gubernur sama sekali belum pernah diperiksa dan belum tahu apa yang disangkakan kepada  beliau secara mendetail. Sehingga diutuslah tim hukum untuk berkoordinasi.

“Gubernur juga menyampaikan jika beliau sakit (kaki bengkak), beliau sudah mengajukan surat ijin berobat kepada Mendagri jauh-jauh hari sebelum ditetapkan menjadi tersangka. Sehingga surat ijin itu sudah keluar,” tuturnya.

“Beliau (Gubernur-red) memohon doa restu dari masyarakat Papua bahwa beliu taat hukum dan tetap menghadapi hukum. Mohon doa restu agar pengobatannya ke luar negeri bisa berjalan dengan baik dan hasilnya semakin maksimal,” pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya