Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Indikator Penilaian MCP Papua Capai 55,85 

JAYAPURA – Indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Papua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 55,85. Nilai tersebut ter-update sampai dengan pukul 15.07 WIT, 9 September 2023.

   Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto menyebut, nilai MCP Papua terus dikebut sejak awal pembukaan kegiatan Rakor Akselerasi Pencegahan Korupsi pada Senin lalu, yang masih berada di angka 40.

   “Kami optimis nilai tersebut bakal terus merangkak naik mencapai nilai maksimal yang ditargetkan Penjabat Gubernur Papua, dikarenakan pengisian MCP yang masih berlangsung,” terang Jeri, Sabtu (9/9)

    Jeri menerangkan, pengisian MCP dilakukan maraton dan dipusatkan di lantai 9 Kantor Gubernur Papua. Sampai Sabtu sore sudah 55,85 dan ini akan terus naik dengan harapan bisa mencapai nilai 90 sesuai target Penjabat Gubernur. Dan dalam Rakor tersebut, tak hanya MCP Provinsi Papua yang digenjot, melainkan pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Biaya Renovasi Gedung Kantor Gubernur Bersumber dari Dana Silpa

   “Monitoring evaluasi pengisian MCP dipimpin langsung Inspektur Papua, pada delapan area meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, serta pengadaan barang/jasa. Kemudian perizinan, pengawasan APIP, manejemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah (BMD),” terangnya.

    Selain MCP dilakukan pengisian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta hasil Survei Penilaianm Indikator (SPI).

   “Kita bekerja keras mendorong MCP ini. Bahkan Inspektur Papua, Anggiat Situmorang menyatakan kita akan ikuti target di area yang ada. Beliau juga  tidak segan-segan langsung mengkonfirmasi kepada Kepala SKPD terkait pengisian evident yang dilakukan oleh Admin di tiap area MCP,” jelas Jeri.

   Sekedar diketahui, MCP Papua pada 2022 lalu mencapai nilai 56. Dengan hasil kali ini, dipastikan angka MCP Papua akan jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Anggaran Pilkada 11 Kabupaten di Atas 75 Persen

JAYAPURA – Indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Papua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 55,85. Nilai tersebut ter-update sampai dengan pukul 15.07 WIT, 9 September 2023.

   Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto menyebut, nilai MCP Papua terus dikebut sejak awal pembukaan kegiatan Rakor Akselerasi Pencegahan Korupsi pada Senin lalu, yang masih berada di angka 40.

   “Kami optimis nilai tersebut bakal terus merangkak naik mencapai nilai maksimal yang ditargetkan Penjabat Gubernur Papua, dikarenakan pengisian MCP yang masih berlangsung,” terang Jeri, Sabtu (9/9)

    Jeri menerangkan, pengisian MCP dilakukan maraton dan dipusatkan di lantai 9 Kantor Gubernur Papua. Sampai Sabtu sore sudah 55,85 dan ini akan terus naik dengan harapan bisa mencapai nilai 90 sesuai target Penjabat Gubernur. Dan dalam Rakor tersebut, tak hanya MCP Provinsi Papua yang digenjot, melainkan pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Muaythai Papua Mulai TC Mandiri

   “Monitoring evaluasi pengisian MCP dipimpin langsung Inspektur Papua, pada delapan area meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, serta pengadaan barang/jasa. Kemudian perizinan, pengawasan APIP, manejemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah (BMD),” terangnya.

    Selain MCP dilakukan pengisian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta hasil Survei Penilaianm Indikator (SPI).

   “Kita bekerja keras mendorong MCP ini. Bahkan Inspektur Papua, Anggiat Situmorang menyatakan kita akan ikuti target di area yang ada. Beliau juga  tidak segan-segan langsung mengkonfirmasi kepada Kepala SKPD terkait pengisian evident yang dilakukan oleh Admin di tiap area MCP,” jelas Jeri.

   Sekedar diketahui, MCP Papua pada 2022 lalu mencapai nilai 56. Dengan hasil kali ini, dipastikan angka MCP Papua akan jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Kolaborasi Papua dan UNPFA Tangani ODHA, Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya