Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Bukan Tugas Polisi dan Satgas Saja

Klemen Tinal, SE., MM., ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa terdapat tanggung jawab moral dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Papua.

“Kita harus saling memberitahu. Harus melakukan sosialisasi, karena sosialisasi itu bukan hanya tugas Polisi maupun Satgas Covid-19. Namun, kita semua, terlebih sebagai ASN yang memiliki tanggung jawab untuk berbela negara dalam konteks menjadi bagian dari Satgas Covid-19,” jelas Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., Senin (8/6) kemarin.

 Wagub Tinal mencontohkan dirinya yang tidak berada dalam struktur organisasi Satgas Covid-19, namun tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menangani Covid-19 di Papua.

“Harus ada tanggung jawab moral, dengan kata lain merasa terpanggil untuk melakukan. Contoh di Satgas Covid 19 itu Ketuanya adalah Gubernur Papua, sedangkan Ketua Harian adalah Sekda Papua, dan dibantu kepala OPD,” terangnya.

Baca Juga :  100 Persen Tren Sembuh di RSUD Jayapura

 Secara struktur, Wakil Gubernur tidak berada dalam struktur organisasi tersebut, namun secara tanggung jawab moral, dirinya merasa harus ikut bersama-sama.’Karena tanggung jawab ini makanya saya juga harus hadir,” tambahnya.

 Menurut Wagub Tinal, hal yang sama harus dilakukan oleh ASN tingkat Pemprov Papua, bahkan yang tidak berada dalam SK struktur organisasi pun harus ikut bersama-sama. (gr/ary)

Klemen Tinal, SE., MM., ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa terdapat tanggung jawab moral dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Papua.

“Kita harus saling memberitahu. Harus melakukan sosialisasi, karena sosialisasi itu bukan hanya tugas Polisi maupun Satgas Covid-19. Namun, kita semua, terlebih sebagai ASN yang memiliki tanggung jawab untuk berbela negara dalam konteks menjadi bagian dari Satgas Covid-19,” jelas Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., Senin (8/6) kemarin.

 Wagub Tinal mencontohkan dirinya yang tidak berada dalam struktur organisasi Satgas Covid-19, namun tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menangani Covid-19 di Papua.

“Harus ada tanggung jawab moral, dengan kata lain merasa terpanggil untuk melakukan. Contoh di Satgas Covid 19 itu Ketuanya adalah Gubernur Papua, sedangkan Ketua Harian adalah Sekda Papua, dan dibantu kepala OPD,” terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Terima Pemghargaan Atas Capaian WTP

 Secara struktur, Wakil Gubernur tidak berada dalam struktur organisasi tersebut, namun secara tanggung jawab moral, dirinya merasa harus ikut bersama-sama.’Karena tanggung jawab ini makanya saya juga harus hadir,” tambahnya.

 Menurut Wagub Tinal, hal yang sama harus dilakukan oleh ASN tingkat Pemprov Papua, bahkan yang tidak berada dalam SK struktur organisasi pun harus ikut bersama-sama. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya