Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Dokumen Belum Lengkap, Kantor Gubernur Belum Bisa Direhap

JAYAPURA – Rencana pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua, tanpa kejelasan batas waktunya.

Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, pembongkaran Kantor Gubernur belum bisa dilakukan, dikarenakan masih ada dokumen-dokumen yang belum dilengkapi.

“Ini kan kantor pemerintah, harus ada dokumen-dokumen resmi. Misalnya penghapusan aset, harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri, dari PUPR, Keuangan, ada surat Bapenas dan sebagainya yang belum dilengkapi, sehingga pembangunan Kantor Gubernur Papua masih kami tunda,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/6).

Dengan demikian masih membutuhkan banyak waktu untuk penyelesaian setiap proses,  sebelum dilakukan pembongkaran Kantor Gubernur Papua.

Untuk kejelasan waktu, dirinya juga belum dapat memastikan, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut.

Baca Juga :  Simulasi Kesiapsigaan Bencana Sangat Bermanfaat

“Intinya banyak proses dan tahapan yang harus dilakukan, sebelum dilakukan pembongkaran Kantor Gubernur Provinsi Papua, sehingga saya membatalkan rencana tersebut,”pungkasnya. (ana/ary)

JAYAPURA – Rencana pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua, tanpa kejelasan batas waktunya.

Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, pembongkaran Kantor Gubernur belum bisa dilakukan, dikarenakan masih ada dokumen-dokumen yang belum dilengkapi.

“Ini kan kantor pemerintah, harus ada dokumen-dokumen resmi. Misalnya penghapusan aset, harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri, dari PUPR, Keuangan, ada surat Bapenas dan sebagainya yang belum dilengkapi, sehingga pembangunan Kantor Gubernur Papua masih kami tunda,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/6).

Dengan demikian masih membutuhkan banyak waktu untuk penyelesaian setiap proses,  sebelum dilakukan pembongkaran Kantor Gubernur Papua.

Untuk kejelasan waktu, dirinya juga belum dapat memastikan, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut.

Baca Juga :  Siapkan Protokol Antisipasi Perubahan Zona

“Intinya banyak proses dan tahapan yang harus dilakukan, sebelum dilakukan pembongkaran Kantor Gubernur Provinsi Papua, sehingga saya membatalkan rencana tersebut,”pungkasnya. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya