Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Uncen Mulai Garap Standar Kerjasama dan Institusional Fee

Pembantu Rektor IV, DR Frederik Sokoy memberikan gambaran FGD tentang pedoman kerjasama dan institusional fee yang digelar Uncen di Hotel Front One, Waena, Selasa (8/6). (FOTO: Gamel Cepos)

DR Frederik Sokoy: Jangan Sekedar Buat PKS Namun Tak Jalan

JAYAPURA –  Rektor Universitas Cenderawasih, DR., Ir Apolo Safanpo ST, MT menyampaikan bahwa hingga kini belum ada nilai standar yang bisa  digunakan untuk sebuah kerjasama dan institusional fee yang dilakukan dengan para pihak. Padahal dari kerjasama yang dilakukan sepatutnya pihak perguruan tinggi juga mendapatkan  kontribusi yang dengan sendirinya akan meningkatkan  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karenanya Uncen pada Selasa (8/6) menggelar Focus Group  Discussion  tentang penyusunan standart kerjasama. 

 Menurut Rektor perguruan tinggi banyak bekerjasama dengan lembaga pemerintah maupun swasta termasuk NGO dimana mitra kerja ini menggunakan berbagai sumberdaya di perguruan tinggi tak hanya aset tetapi juga sumber daya manusianya. Nah baik aset maupun SDM yang digunakan paling tidak memberi kontribusi bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan PNBP yang dengan sendirinya akan meningkatkan status dari Satker menjadi Badan Layanan Umum (BLU). “Kami ingin ada standart kerjasama dan institusional fee untuk perguruan tinggi  dan bisa diterapkan bagi seluruh perguruan tinggi yang ada di Papua sehingga mendapat acuan bersama,” beber Rektor di sela – sela FGD di Hotel Front One Waena, Selasa (8/6).

Baca Juga :  Tabrak Pohon, Pria Paro Baya Tewas

 Suzana Wanggai selaku Kepala Perbatasan Provinsi Papua yang menjadi pemateri mengatakan bahwa penerimaan naskah kerjasama menjadi satu bagian penting yang patut diperhatikan sebelum dilakukan persetujuan. Setelah isi naskah diterima barulah ditetapkan. “Jadi   jangan hanya buat PKS hanya yang penting ada tanda tangan dan kelihatan oke karena membangun jejaring dengan pihak lain tapi tidak jalan. Itu harus ditindaklanjuti,”  bebernya. Pembantu Rektor IV Uncen bidang kerjasama, DR Frederik Sokoy menambahkan hal yang mirip dengan Suzana dimana ia menyampaikan bahwa jangan sekedar mencatat banyak melakukan kerjasama namun aplikasinya tidak jalan.

 “Dari MoU dan PKS biasanya PKS yang dinilai apakah program tersebut masih jalan atau mati pelan-pelan. Saya menyebutnya MPP atau bahkan menuju kematian dan 3 tahun terakhir kami coba menggenjot termasuk peluang bekerjasama dengan luar negeri sebab ini bisa menjadi parameter  pemeringkatan,” pungkasnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Dua Penerima Kalpataru: Jika Hutan Rusak, Kehidupan Kami Terancam
Pembantu Rektor IV, DR Frederik Sokoy memberikan gambaran FGD tentang pedoman kerjasama dan institusional fee yang digelar Uncen di Hotel Front One, Waena, Selasa (8/6). (FOTO: Gamel Cepos)

DR Frederik Sokoy: Jangan Sekedar Buat PKS Namun Tak Jalan

JAYAPURA –  Rektor Universitas Cenderawasih, DR., Ir Apolo Safanpo ST, MT menyampaikan bahwa hingga kini belum ada nilai standar yang bisa  digunakan untuk sebuah kerjasama dan institusional fee yang dilakukan dengan para pihak. Padahal dari kerjasama yang dilakukan sepatutnya pihak perguruan tinggi juga mendapatkan  kontribusi yang dengan sendirinya akan meningkatkan  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karenanya Uncen pada Selasa (8/6) menggelar Focus Group  Discussion  tentang penyusunan standart kerjasama. 

 Menurut Rektor perguruan tinggi banyak bekerjasama dengan lembaga pemerintah maupun swasta termasuk NGO dimana mitra kerja ini menggunakan berbagai sumberdaya di perguruan tinggi tak hanya aset tetapi juga sumber daya manusianya. Nah baik aset maupun SDM yang digunakan paling tidak memberi kontribusi bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan PNBP yang dengan sendirinya akan meningkatkan status dari Satker menjadi Badan Layanan Umum (BLU). “Kami ingin ada standart kerjasama dan institusional fee untuk perguruan tinggi  dan bisa diterapkan bagi seluruh perguruan tinggi yang ada di Papua sehingga mendapat acuan bersama,” beber Rektor di sela – sela FGD di Hotel Front One Waena, Selasa (8/6).

Baca Juga :  Dua Penerima Kalpataru: Jika Hutan Rusak, Kehidupan Kami Terancam

 Suzana Wanggai selaku Kepala Perbatasan Provinsi Papua yang menjadi pemateri mengatakan bahwa penerimaan naskah kerjasama menjadi satu bagian penting yang patut diperhatikan sebelum dilakukan persetujuan. Setelah isi naskah diterima barulah ditetapkan. “Jadi   jangan hanya buat PKS hanya yang penting ada tanda tangan dan kelihatan oke karena membangun jejaring dengan pihak lain tapi tidak jalan. Itu harus ditindaklanjuti,”  bebernya. Pembantu Rektor IV Uncen bidang kerjasama, DR Frederik Sokoy menambahkan hal yang mirip dengan Suzana dimana ia menyampaikan bahwa jangan sekedar mencatat banyak melakukan kerjasama namun aplikasinya tidak jalan.

 “Dari MoU dan PKS biasanya PKS yang dinilai apakah program tersebut masih jalan atau mati pelan-pelan. Saya menyebutnya MPP atau bahkan menuju kematian dan 3 tahun terakhir kami coba menggenjot termasuk peluang bekerjasama dengan luar negeri sebab ini bisa menjadi parameter  pemeringkatan,” pungkasnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Penyerapan Dana Kampung dan Pelaporan SPJ Cukup Bagus

Berita Terbaru

Artikel Lainnya