Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemrov Simulasi Potensi Pengurangan DAU Dampak dari Pemekaran DOB

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua sedang melakukan simulasi terkait dengan potensi pengurangan DAU/APBD dampak dari pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan dana awal yang disiapkan untuk tiga DOB jika diresmikan pada akhir Oktober mendatang.

“Kita baru buat simulasi kalau APBD Papua dibagi menjadi empat yakni Papua selatan, Papua Tengah Papua Pegunungan dan Provinsi Papua. Sudah pasti akan mengurangi semua sumber pembiayaan kita,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad.

Musa’ad mengaku pihaknya sudah menyampaikan ke Jakarta baik Kementrian Dalam Negeri termasuk sudah laporkan ke Wamendagri. Bahkan Wamen sendiri kata Musa’ad sudah mengambil langkah langkah strategis bertemu Menteri Keuangan dan beberapa menteri lainnya untuk memastikan apakah harus dibagi empat atau ada dana lain yang bisa digunakan.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Pemprov akan Tingkatkan Kerjasama Antar Daerah

“Karena dalam ketentuan UU termasuk PMK 76 diatur bahwa sumber dana salah satunya APBN,” ungkap Musa’ad.

Terkait dana awal yang disiapkan untuk tiga wilayah DOB, Musa’ad menyampaikan sudah ada kesepakatan hibah dari Pemda Provinsi Papua dimana masing masing DOB mendapatkan Rp 10 M untuk tahun 2022.

“Nanti tahun 2023 kita tambah lagi Rp 10 M untuk 3 wilayah di DOB, selama dua tahun kita akan hibahkan dana Rp  20 M untuk masing masing Provinsi baru dan itu sudah menjadi kesepakatan yang ditanda tangani oleh masing masing termasuk di kabupaten/kota,” pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua sedang melakukan simulasi terkait dengan potensi pengurangan DAU/APBD dampak dari pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan dana awal yang disiapkan untuk tiga DOB jika diresmikan pada akhir Oktober mendatang.

“Kita baru buat simulasi kalau APBD Papua dibagi menjadi empat yakni Papua selatan, Papua Tengah Papua Pegunungan dan Provinsi Papua. Sudah pasti akan mengurangi semua sumber pembiayaan kita,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad.

Musa’ad mengaku pihaknya sudah menyampaikan ke Jakarta baik Kementrian Dalam Negeri termasuk sudah laporkan ke Wamendagri. Bahkan Wamen sendiri kata Musa’ad sudah mengambil langkah langkah strategis bertemu Menteri Keuangan dan beberapa menteri lainnya untuk memastikan apakah harus dibagi empat atau ada dana lain yang bisa digunakan.

Baca Juga :  DCT Jadi Rujukan Penghentian Semua Hak Anggota DPRP

“Karena dalam ketentuan UU termasuk PMK 76 diatur bahwa sumber dana salah satunya APBN,” ungkap Musa’ad.

Terkait dana awal yang disiapkan untuk tiga wilayah DOB, Musa’ad menyampaikan sudah ada kesepakatan hibah dari Pemda Provinsi Papua dimana masing masing DOB mendapatkan Rp 10 M untuk tahun 2022.

“Nanti tahun 2023 kita tambah lagi Rp 10 M untuk 3 wilayah di DOB, selama dua tahun kita akan hibahkan dana Rp  20 M untuk masing masing Provinsi baru dan itu sudah menjadi kesepakatan yang ditanda tangani oleh masing masing termasuk di kabupaten/kota,” pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya