Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Sinergitas Lintas Sektor Dorong Penerapan Pendidikan Keluarga

Ani Rumbiak ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia, Ani Rumbiak, menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan keluarga dibutuhkan sinergitas antara sekolah, keluarga dan masyarakat, sehingga dapat memajukan kualitas dan sistem internal sekolah.

 Menurut Ani Rumbiak, salah satu organisasi formal yang berangotakan keluarga dan masyarakat ialah komite sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan Pemprov Papua dalam mendorong pembangunan  di bidang pendidikan, salah satunya dengan memfasilitasi semua stakeholder, baik pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta dengan dukungan dana dari APBD, Otsus Papua dan pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, yang mana pada Bab XVI Pendidikan Dan Kebudayaan pasal 56 ayat 4 dan 5  menyebutkan dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lembaga keagamaan,  lembaga  swadaya  masyarakat,  dan dunia  usaha  yang  memenuhi  syarat  sesuai dengan peraturan    perundang-undangan untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu di Provinsi Papua,” ujar Ani Rumbiak, Sabtu (3/11).

Baca Juga :  Disnaker Papua Berikan Pelatihan Bagi Anak Papua Agar Diterima di Dunia Usaha

 Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si., menjelaskan bahwa karakter pendidikan keluarga menyangkut lintas jalur pendidikan, yakni pendidikan formal, informal, dan nonformal, serta pula lintas jenis pendidikan, baik pendidikan khusus, pendidikan umum, maupun pendidikan keagamaan. Dengan kata lain, pendidikan keluarga ini masuk dalam semuanya itu.

 “Oleh karena itu, diharapkan melalui kelompok kerja (Pokja) lintas instansi yang terlibat, dapat mendorong perkembangan pendidikan keluarga. Sebab, pendidikan keluarga yang masuk dalam kategori pendidikan informal ini dapat sangat membantu pendidikan formal atau pendidikan di sekolah. Tidak heran jika kemudian pendidikan keluarga ini menjadi bagian dari pada Tri Sentra Pendidikan, di antaranya pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan masyarakat,” ujar Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si. (gr/ary)

Baca Juga :  Dapat Pujian dari FIFA, Presiden Apresiasi Penyelenggaraan Piala Dunia U-17
Ani Rumbiak ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia, Ani Rumbiak, menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan keluarga dibutuhkan sinergitas antara sekolah, keluarga dan masyarakat, sehingga dapat memajukan kualitas dan sistem internal sekolah.

 Menurut Ani Rumbiak, salah satu organisasi formal yang berangotakan keluarga dan masyarakat ialah komite sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan Pemprov Papua dalam mendorong pembangunan  di bidang pendidikan, salah satunya dengan memfasilitasi semua stakeholder, baik pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta dengan dukungan dana dari APBD, Otsus Papua dan pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, yang mana pada Bab XVI Pendidikan Dan Kebudayaan pasal 56 ayat 4 dan 5  menyebutkan dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lembaga keagamaan,  lembaga  swadaya  masyarakat,  dan dunia  usaha  yang  memenuhi  syarat  sesuai dengan peraturan    perundang-undangan untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan yang bermutu di Provinsi Papua,” ujar Ani Rumbiak, Sabtu (3/11).

Baca Juga :  Argentina Harus Bekerja Keras Kalahkan Jepang 3-1 di Piala Dunia U-17

 Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si., menjelaskan bahwa karakter pendidikan keluarga menyangkut lintas jalur pendidikan, yakni pendidikan formal, informal, dan nonformal, serta pula lintas jenis pendidikan, baik pendidikan khusus, pendidikan umum, maupun pendidikan keagamaan. Dengan kata lain, pendidikan keluarga ini masuk dalam semuanya itu.

 “Oleh karena itu, diharapkan melalui kelompok kerja (Pokja) lintas instansi yang terlibat, dapat mendorong perkembangan pendidikan keluarga. Sebab, pendidikan keluarga yang masuk dalam kategori pendidikan informal ini dapat sangat membantu pendidikan formal atau pendidikan di sekolah. Tidak heran jika kemudian pendidikan keluarga ini menjadi bagian dari pada Tri Sentra Pendidikan, di antaranya pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan masyarakat,” ujar Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si. (gr/ary)

Baca Juga :  Awal Tahun Kantor Baru Gubernur Mulai Digunakan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya