Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Bidang Perikanan Masih Kurangnya Perhatian Pemkab/Kota

Drs. FX Mote., M.Si.,( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Drs. FX Mote., M.Si., menilai masih kurangnya perhatian pemerintah kabupaten/kota bagi para nelayan. Semestinya, menurut Mote, , khusus di bidang perikanan, dalam praktek penggunaan dana Otsus harus ada porsi khusus yang dialokasikan pemerintah kabupaten/kota.

“Dalam praktek penggunaan dana Otsus, khususnya bagi bidang perikanan, harus ada porsi khusus yang dialokasikan pemerintah daerah, sebab perhatian pemerintah daerah terhadap nelayan sangat kurang,” ungkap Drs. FX Mote., M.Si., kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (28/4) lalu.

 Bahkan, menurut Mote, saking kurangnya perhatian pemerintah kabupaten/kota di bidang perikanan, sampai-sampai harus pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan yang turun tangan memberikan pelayanan.

Baca Juga :  Kota Jayapura Penyumbang Tertinggi Penyebaran Covid

“Dengan kata lain, masa harus Pemprov yang turun melayani hal-hal yang sebenarnya menjadi kewenangan dari pada pemerintah tingkat kabupaten/kota. Artinya, dari 80 persen dana Otsus yang diberikan bagi pemerintah kabupaten/kota di Papua, seharusnya pemerintah kabupaten/kota mengalokasikannya untuk bidang ekonomi, khususnya lagi bagi Dinas Perikanan untuk dapat melayani Orang Asli Papua (OAP),” tambahnya. (gr/ary)

Drs. FX Mote., M.Si.,( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Drs. FX Mote., M.Si., menilai masih kurangnya perhatian pemerintah kabupaten/kota bagi para nelayan. Semestinya, menurut Mote, , khusus di bidang perikanan, dalam praktek penggunaan dana Otsus harus ada porsi khusus yang dialokasikan pemerintah kabupaten/kota.

“Dalam praktek penggunaan dana Otsus, khususnya bagi bidang perikanan, harus ada porsi khusus yang dialokasikan pemerintah daerah, sebab perhatian pemerintah daerah terhadap nelayan sangat kurang,” ungkap Drs. FX Mote., M.Si., kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (28/4) lalu.

 Bahkan, menurut Mote, saking kurangnya perhatian pemerintah kabupaten/kota di bidang perikanan, sampai-sampai harus pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan yang turun tangan memberikan pelayanan.

Baca Juga :  Pemprov Papua Telah Menetapkan PPID

“Dengan kata lain, masa harus Pemprov yang turun melayani hal-hal yang sebenarnya menjadi kewenangan dari pada pemerintah tingkat kabupaten/kota. Artinya, dari 80 persen dana Otsus yang diberikan bagi pemerintah kabupaten/kota di Papua, seharusnya pemerintah kabupaten/kota mengalokasikannya untuk bidang ekonomi, khususnya lagi bagi Dinas Perikanan untuk dapat melayani Orang Asli Papua (OAP),” tambahnya. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya