Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Pemprov Dukung Percepatan Realisasi Pagu dan Pajak

Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy saat menerima laporan dan kunjungan Kepala Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku Arridel Mindra dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua, Burhani AS, di ruangan Sekda Provinsi Papua, Rabu (17/3) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA –  Pemprov Papua siap mendukung dan mendorong pelaporan pajak di  lingkungan pemerintah Provinsi Papua.

 Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy menjelaskan, terkait dengan penyerapan anggaran dan realisasi pajak di lingkungan pemerintah Provinsi Papua, dirinya akan mengelar rapat dengan OPD terkait guna membahas realisasi pagu anggaran dan juga pelaporan pajak yang jatuh tempo di bulan Maret ini,” ungkapnya pada saat pertemuan dengan Kanwil DJP Papua dan Maluku serta Ditjen Perbendaharaan, di ruang kerjanya, Rabu (16/3) kemarin.

 Dirinya berharap, pada saat rapat bersama OPD pihak Kanwil DJP Papua dan Maluku serta Ditjen Perbendaharaan bisa ikut mengambil bagian. Bahkan ia juga menekankan bahwa kalau bisa pelaporan pajak maupun penyerapan realisasi pagu anggaran di Provinsi Papua dilaporkan secara terang-terangan.

Baca Juga :  Bawaslu-KPU Kembali Tertibkan APK 

 “Kalau bisa kita buka-bukaan saja, jangan sembunyi-sembunyi, apa saja yang terlambat, mekanismenya apa saja, semua harus jelas,” tambahnya.

 Sementara itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua, Burhani AS, mengatakan, pihaknya melaporkan pagu anggaran dari pusat yang diperuntukan untuk Provinsi Papua secara keseluruhan sebesar Rp 44,238 triliun.

“Dari total dana tersebut yang teralokasi di provinsi saja sebesar Rp 12,996 triliun, dari pagu dana tersebut realisasinya masih belum maksimal, yakni dana bagi hasil terealisasi sebesar 37,37%, DAU sebesar 18 ,46%, DAG Non Fisik 11,79% dan Dana Desa 0,39 persen. Semenata lainnya seperti DAG Fisik, DID dan Otsus belum terealisasi atau masih 0% data sampai posisi 15 Maret 2021,” terangnya.

Baca Juga :  Netralitas ASN Telah Diamanatkan Dalam Undang-Undang

 Dengan kondisi tersebut, pihaknya juga meminta kepada Sekda Provinsi Papua, untuk dapat mendorong SKPD-SKPD terkait merealisasikan DAK Fisik, DID dan Dana Otsus agar multiplayernya dirasakan oleh masyarakat.

 Selain itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku Arridel Mindra juga menambahkan, dari sisi pemungutan pajak di Provinsi Papua sendiri, untuk wajib pajak yang terkait dengan pajak pusat yaitu pajak PPh, PPN, PBB Pertambangan dan pajak lainnya yakni jumlah wajib pajaknya 561.169.

 “Terdiri dari wajib pajak orang pribadi 501.000 ribu, Badan sekitar 49.000 dan bendahara sekitar 9.600. Dari 561.169 wajib pajak ini, kita ditargetkan tahun 2021, mengumpulkan pajak sebesar Rp 7,6 triliun,” terangnya.(ana/ary)

Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy saat menerima laporan dan kunjungan Kepala Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku Arridel Mindra dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua, Burhani AS, di ruangan Sekda Provinsi Papua, Rabu (17/3) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA –  Pemprov Papua siap mendukung dan mendorong pelaporan pajak di  lingkungan pemerintah Provinsi Papua.

 Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy menjelaskan, terkait dengan penyerapan anggaran dan realisasi pajak di lingkungan pemerintah Provinsi Papua, dirinya akan mengelar rapat dengan OPD terkait guna membahas realisasi pagu anggaran dan juga pelaporan pajak yang jatuh tempo di bulan Maret ini,” ungkapnya pada saat pertemuan dengan Kanwil DJP Papua dan Maluku serta Ditjen Perbendaharaan, di ruang kerjanya, Rabu (16/3) kemarin.

 Dirinya berharap, pada saat rapat bersama OPD pihak Kanwil DJP Papua dan Maluku serta Ditjen Perbendaharaan bisa ikut mengambil bagian. Bahkan ia juga menekankan bahwa kalau bisa pelaporan pajak maupun penyerapan realisasi pagu anggaran di Provinsi Papua dilaporkan secara terang-terangan.

Baca Juga :  Resmi, Pemprov Papua Luncurkan Aplikasi Simtaru Versi 2.0

 “Kalau bisa kita buka-bukaan saja, jangan sembunyi-sembunyi, apa saja yang terlambat, mekanismenya apa saja, semua harus jelas,” tambahnya.

 Sementara itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua, Burhani AS, mengatakan, pihaknya melaporkan pagu anggaran dari pusat yang diperuntukan untuk Provinsi Papua secara keseluruhan sebesar Rp 44,238 triliun.

“Dari total dana tersebut yang teralokasi di provinsi saja sebesar Rp 12,996 triliun, dari pagu dana tersebut realisasinya masih belum maksimal, yakni dana bagi hasil terealisasi sebesar 37,37%, DAU sebesar 18 ,46%, DAG Non Fisik 11,79% dan Dana Desa 0,39 persen. Semenata lainnya seperti DAG Fisik, DID dan Otsus belum terealisasi atau masih 0% data sampai posisi 15 Maret 2021,” terangnya.

Baca Juga :  Prosesi Penerimaan Jenazah akan Ditangani Langsung Pemprov

 Dengan kondisi tersebut, pihaknya juga meminta kepada Sekda Provinsi Papua, untuk dapat mendorong SKPD-SKPD terkait merealisasikan DAK Fisik, DID dan Dana Otsus agar multiplayernya dirasakan oleh masyarakat.

 Selain itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku Arridel Mindra juga menambahkan, dari sisi pemungutan pajak di Provinsi Papua sendiri, untuk wajib pajak yang terkait dengan pajak pusat yaitu pajak PPh, PPN, PBB Pertambangan dan pajak lainnya yakni jumlah wajib pajaknya 561.169.

 “Terdiri dari wajib pajak orang pribadi 501.000 ribu, Badan sekitar 49.000 dan bendahara sekitar 9.600. Dari 561.169 wajib pajak ini, kita ditargetkan tahun 2021, mengumpulkan pajak sebesar Rp 7,6 triliun,” terangnya.(ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya