Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Minta Syarat STR Kesehatan Ditiadakan Sementara

drg. Aloysius Giyai, M.Kes (FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Sekalipun formasi CPNS diprioritas 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen sisanya bagi non OAP, namun menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes, formasi tersebut dapat berbalik peruntukkannya dalam kaitannya dengan Surat Tanda Registrasi (STR) kesehatan bagi CPNS, di mana OAP yang tembus hanya 20 persen, sedangkan 80 persen lainnya merupakan non Papua.

“Ini dapat berdampak pada konflik sosial, di mana tujuan untuk formasi yang diprioritas bagi orang Papua tidak tercapai. Oleh sebab itu, kami sudah membuat surat yang akan ditandatangani Gubernur atau Wakil Gubernur Papua untuk diteruskan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Kesehatan, agar aplikasi dengan syarat STR di tahap ke-3 tes ditiadakan sementara bagi CPNS tenaga kesehatan,” ujar drg. Aloysius Giyai, M.Kes, Kamis (10/5) kemarin.

Baca Juga :  Sempat Tertunda, Empat Kabupaten Telah Laksanakan Pemungutan Suara Susulan

 Kemudian, secara bertahap STR ini akan dipenuhi sebelum pra jabatan. “Kami orang yang mendukung dengan sistem penerapan STR untuk waktu mendatang. Sebab, ini berkaitan dengan kualitas tenaga kesehatan. Artinya, walaupun sudah menyandang lulusan sarjana kesehatan, kualitas haruslah teruji melalui uji kompetensi untuk mendapatkan STR. Itu yang saya sangat setuju, sehingga anak-anak di sekolah tidak boleh main-main,” tandasnya.(gr/ary)

drg. Aloysius Giyai, M.Kes (FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Sekalipun formasi CPNS diprioritas 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen sisanya bagi non OAP, namun menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes, formasi tersebut dapat berbalik peruntukkannya dalam kaitannya dengan Surat Tanda Registrasi (STR) kesehatan bagi CPNS, di mana OAP yang tembus hanya 20 persen, sedangkan 80 persen lainnya merupakan non Papua.

“Ini dapat berdampak pada konflik sosial, di mana tujuan untuk formasi yang diprioritas bagi orang Papua tidak tercapai. Oleh sebab itu, kami sudah membuat surat yang akan ditandatangani Gubernur atau Wakil Gubernur Papua untuk diteruskan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Kesehatan, agar aplikasi dengan syarat STR di tahap ke-3 tes ditiadakan sementara bagi CPNS tenaga kesehatan,” ujar drg. Aloysius Giyai, M.Kes, Kamis (10/5) kemarin.

Baca Juga :  Angka Terkonfirmasi Turun Menjadi 31 Orang

 Kemudian, secara bertahap STR ini akan dipenuhi sebelum pra jabatan. “Kami orang yang mendukung dengan sistem penerapan STR untuk waktu mendatang. Sebab, ini berkaitan dengan kualitas tenaga kesehatan. Artinya, walaupun sudah menyandang lulusan sarjana kesehatan, kualitas haruslah teruji melalui uji kompetensi untuk mendapatkan STR. Itu yang saya sangat setuju, sehingga anak-anak di sekolah tidak boleh main-main,” tandasnya.(gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya