Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Vaksin Booster, Daftar Dulu di Puskesmas

Salah warga saat menerima vaksin booster yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke minggu lalu. (FOTO:Sulo/Cepos)

MERAUKE –  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita meminta masyarakat yang mau menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster agar mendaftar terlebih dahulu di Puskesmas terdekat guna dilakukan  cek verifikasi lindungi diri, apakah namanya sudah terdaftar dalam aplikasi tersebut atau tidak.

‘’Bagi masyarakat yang ingin menerima vaksin booster, dipersilahkan mendaftar dulu ke sana. Cek dulu, apakah sudah bisa atau  belum. Kalau sudah ada, barulah didaftar,’’kata  Nevile R. Muskita.   

Menurut Nevile Muskita, semua Puskesmas bisa digunakan untuk  mendaftar. ‘’Kalau sudah terdaftar barulah kita tentukan kapan vaksinasi dilakukan. Kalau tidak didaftar, kemudian yang datang tidak sesuai sehingga vaksinnya sebagian akan terbuang karena tidak terpakai,’’ katanya.  

Baca Juga :  Covid-19 Menurun, Perekonomian Papua Membaik

Nevile menjelaskan, orang yang akan menerima vaksin booster ini  sudah menerima vaksin dosis kedua minimal 6 bulan sebelumnya.

‘’Kalau belum 6 bulan, tidak bisa menerima vaksin booster ini,’’ terangnya.   Nevile menjelaskan,  sampai  Senin (24/1),  masyarakat umum yang menerima vaksin booster ini diluar Nakes sudah lebih 200 orang. ‘’Sampai hari ini, lebih dari  200 orang sudah menerima vaksin booster ini,’’ tambahnya.

Secara terpisah, wakil bupati Riduwan, S.Sos, M.Pd,  mengharapkan  baik vaksin untuk anak umur 6-11  tahun maupun vaksin booster untuk dapat diikuti masyarakat dengan baik dalam    upaya melindungi masyarakat  dari Covid -19.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Satgas Covid-19 Bagi-Bagi Masker

‘’Saya harapkan masyarakat dapat mengikuti vaksin baik dosis pertama, kedua dan booster. Termasuk vaksin untuk anak-anak umur 6-11 tahun dalam upaya kita melindungi masyarakat dari penyebaran covid dan variannya,’’ harapnya. (ulo/tho)

Salah warga saat menerima vaksin booster yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke minggu lalu. (FOTO:Sulo/Cepos)

MERAUKE –  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita meminta masyarakat yang mau menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster agar mendaftar terlebih dahulu di Puskesmas terdekat guna dilakukan  cek verifikasi lindungi diri, apakah namanya sudah terdaftar dalam aplikasi tersebut atau tidak.

‘’Bagi masyarakat yang ingin menerima vaksin booster, dipersilahkan mendaftar dulu ke sana. Cek dulu, apakah sudah bisa atau  belum. Kalau sudah ada, barulah didaftar,’’kata  Nevile R. Muskita.   

Menurut Nevile Muskita, semua Puskesmas bisa digunakan untuk  mendaftar. ‘’Kalau sudah terdaftar barulah kita tentukan kapan vaksinasi dilakukan. Kalau tidak didaftar, kemudian yang datang tidak sesuai sehingga vaksinnya sebagian akan terbuang karena tidak terpakai,’’ katanya.  

Baca Juga :  Meski Akhir Tahun, Vaksinasi Terus Dikebut

Nevile menjelaskan, orang yang akan menerima vaksin booster ini  sudah menerima vaksin dosis kedua minimal 6 bulan sebelumnya.

‘’Kalau belum 6 bulan, tidak bisa menerima vaksin booster ini,’’ terangnya.   Nevile menjelaskan,  sampai  Senin (24/1),  masyarakat umum yang menerima vaksin booster ini diluar Nakes sudah lebih 200 orang. ‘’Sampai hari ini, lebih dari  200 orang sudah menerima vaksin booster ini,’’ tambahnya.

Secara terpisah, wakil bupati Riduwan, S.Sos, M.Pd,  mengharapkan  baik vaksin untuk anak umur 6-11  tahun maupun vaksin booster untuk dapat diikuti masyarakat dengan baik dalam    upaya melindungi masyarakat  dari Covid -19.

Baca Juga :  21 Orang Terpapar Covid, Kimaam Masuk Zona Merah

‘’Saya harapkan masyarakat dapat mengikuti vaksin baik dosis pertama, kedua dan booster. Termasuk vaksin untuk anak-anak umur 6-11 tahun dalam upaya kita melindungi masyarakat dari penyebaran covid dan variannya,’’ harapnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya