Salah warga saat menerima vaksin booster yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke minggu lalu. (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita meminta masyarakat yang mau menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster agar mendaftar terlebih dahulu di Puskesmas terdekat guna dilakukan cek verifikasi lindungi diri, apakah namanya sudah terdaftar dalam aplikasi tersebut atau tidak.
‘’Bagi masyarakat yang ingin menerima vaksin booster, dipersilahkan mendaftar dulu ke sana. Cek dulu, apakah sudah bisa atau belum. Kalau sudah ada, barulah didaftar,’’kata Nevile R. Muskita.
Menurut Nevile Muskita, semua Puskesmas bisa digunakan untuk mendaftar. ‘’Kalau sudah terdaftar barulah kita tentukan kapan vaksinasi dilakukan. Kalau tidak didaftar, kemudian yang datang tidak sesuai sehingga vaksinnya sebagian akan terbuang karena tidak terpakai,’’ katanya.
Nevile menjelaskan, orang yang akan menerima vaksin booster ini sudah menerima vaksin dosis kedua minimal 6 bulan sebelumnya.
‘’Kalau belum 6 bulan, tidak bisa menerima vaksin booster ini,’’ terangnya. Nevile menjelaskan, sampai Senin (24/1), masyarakat umum yang menerima vaksin booster ini diluar Nakes sudah lebih 200 orang. ‘’Sampai hari ini, lebih dari 200 orang sudah menerima vaksin booster ini,’’ tambahnya.
Secara terpisah, wakil bupati Riduwan, S.Sos, M.Pd, mengharapkan baik vaksin untuk anak umur 6-11 tahun maupun vaksin booster untuk dapat diikuti masyarakat dengan baik dalam upaya melindungi masyarakat dari Covid -19.
‘’Saya harapkan masyarakat dapat mengikuti vaksin baik dosis pertama, kedua dan booster. Termasuk vaksin untuk anak-anak umur 6-11 tahun dalam upaya kita melindungi masyarakat dari penyebaran covid dan variannya,’’ harapnya. (ulo/tho)