Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Dua Minggu Pasca Vaksin, Bisa Donor Darah

JAYAPURA-Ketua Umum Palang Merah Indonesia Cabang Kota Jayapura Dr.Ir.H.Rustan Saru, MM., mengungkapkan, pasca vaksinasi bagi masyarakat yang ingin donor darah tidak perlu khawatir. Sebab, dua minggu pasca vaksinasi diperbolehkan melakukan donor darah, yang penting dinyatakan negatif Covid-19.

   “Masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin melakukan donor darah, karena setelah 2 minggu pasca vaksinasi sudah diperbolehkan kembali melakukan donor darah yang penting dinyatakan negatif covid 19,” katanya, Senin (21/2)kemarin.

  Menurut Rustan Saru, yang juga Wakil Wali Kota Jayapura adanya pandemi covid 19 memang sangat mempengaruhi masyarakat melakukan donor darah. Karena itu, perlu informasikan bagi masyarakat yang terbiasa melakukan donor darah, tidak masalah melakukan vaksinasi yang penting sudah 2 minggu pasca vaksinasi dan dinyatakan negatif.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Keluar Papua Dulu

  Dijelaskan kebutuhan darah di PMI Cabang Kota Jayapura tiap bulan PMI rata-rata 1200 kantong (sebelum pandemi terpenuhi), selama pandemi rata-rata hanya terpenuhi  750 kantong darah. Artinya, ada kekurangan stok sekitar 450 kantong yang harus dipenuhi tiap bulan.

   Dan upaya PMI Kota Jayapura dalam peningkatkan pemenuhan darah dengan cara membangun koordinasi dan komunikasi dengan Instansi Pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, Komunitas, Paguyuban/Kerukunan, Perguruan Tinggi. PHRI dan Tokoh Agama untuk melakukan donor darah.

   “Kantong darah PMI diperoleh dari tiga sumber pendonor tetap/Sukarela 50%, Pendonor Pengganti 25%, Pendonor baru 25%,”jelasnya.(dil/tri).

JAYAPURA-Ketua Umum Palang Merah Indonesia Cabang Kota Jayapura Dr.Ir.H.Rustan Saru, MM., mengungkapkan, pasca vaksinasi bagi masyarakat yang ingin donor darah tidak perlu khawatir. Sebab, dua minggu pasca vaksinasi diperbolehkan melakukan donor darah, yang penting dinyatakan negatif Covid-19.

   “Masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin melakukan donor darah, karena setelah 2 minggu pasca vaksinasi sudah diperbolehkan kembali melakukan donor darah yang penting dinyatakan negatif covid 19,” katanya, Senin (21/2)kemarin.

  Menurut Rustan Saru, yang juga Wakil Wali Kota Jayapura adanya pandemi covid 19 memang sangat mempengaruhi masyarakat melakukan donor darah. Karena itu, perlu informasikan bagi masyarakat yang terbiasa melakukan donor darah, tidak masalah melakukan vaksinasi yang penting sudah 2 minggu pasca vaksinasi dan dinyatakan negatif.

Baca Juga :  Pemkab Yalimo Ajak Guru di 5 Distrik Bekerjasama

  Dijelaskan kebutuhan darah di PMI Cabang Kota Jayapura tiap bulan PMI rata-rata 1200 kantong (sebelum pandemi terpenuhi), selama pandemi rata-rata hanya terpenuhi  750 kantong darah. Artinya, ada kekurangan stok sekitar 450 kantong yang harus dipenuhi tiap bulan.

   Dan upaya PMI Kota Jayapura dalam peningkatkan pemenuhan darah dengan cara membangun koordinasi dan komunikasi dengan Instansi Pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, Komunitas, Paguyuban/Kerukunan, Perguruan Tinggi. PHRI dan Tokoh Agama untuk melakukan donor darah.

   “Kantong darah PMI diperoleh dari tiga sumber pendonor tetap/Sukarela 50%, Pendonor Pengganti 25%, Pendonor baru 25%,”jelasnya.(dil/tri).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya