Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Tanpa PCR dan Antigen, Penumpang Kapal Pelni Masih Normal

JAYAPURA-Penumpang Kapal Pelni yang sudah mendapatkan vaksin kedua atau booster tidak perlu lagi menunjukkan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR.  Kebijakan ini sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

  Meski sudah ada kemudahan, namun untuk jumlah penumpang yang turun dan naik Kapal Pelni di  Pelabuhan Jayapura masih belum terlihat ada peningkatan, atau cenderung normal.

  “Aturan sudah berlaku bagi penumpang yang sudah vaksin dosis kedua dan tiga, tidak perlu lagi menunjukkan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR. Tapi jumlah penumpang yang turun dan naik di Pelabuhan Jayapura dengan menggunakan kapal Pelni masih belum terlihat normal,”ungkap GM PT Pelni Cabang Jayapura melalui Kepala Urusan Operasi dan Pelayanan Kapal Penumpang Pelni Cabang Jayapura Ferdi, ditemui di Pelabuhan Jayapura saat sandar KM Dabonsolo, Selasa (15/3) kemarin.

Baca Juga :  Temuan Kasus Baru Berkurang, 4 Distrik Masih Zona Merah

  Menurutnya, terkait pembaharuan SE penumpang, maka  tidak perlu lagi menunjukkan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR,  jika sudah melakukan vaksinasi dosis dua dan tiga. Penumpang sudah banyak mengetahui dan nanti awal pertengahan bulan April ini diprediksi bisa meningkat karena menjelang lebaran, disamping itu, sekarang kapal Pelni juga sudah bisa beroperasi secara penuh 5 armada sebelumnya hanya 3 armada.

   Dicontohkan,  kapasitas penumpang kapal Dabonsolo hanya 1700 orang penumpang dan kapal Dobonsolo penumpang paling banyak turun di Serui dan Ambon disesuaikan pelabuhan yang disinggahi. Untuk per kapal perkunjungan empat belas hari, sehingga dalam satu bulan bisa dua kali untuk kapal Dobonsolo.

Baca Juga :  Daerah Diminta Tetap Perhatikan Prokes Ketat

  Ferdi berharap, walaupun adanya aturan baru dalam menjaga protokol kesehatan penumpang kapal Pelni juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena ini untuk melindungi kesehatan dan keselamatan bersama. (dil/tri)

JAYAPURA-Penumpang Kapal Pelni yang sudah mendapatkan vaksin kedua atau booster tidak perlu lagi menunjukkan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR.  Kebijakan ini sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

  Meski sudah ada kemudahan, namun untuk jumlah penumpang yang turun dan naik Kapal Pelni di  Pelabuhan Jayapura masih belum terlihat ada peningkatan, atau cenderung normal.

  “Aturan sudah berlaku bagi penumpang yang sudah vaksin dosis kedua dan tiga, tidak perlu lagi menunjukkan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR. Tapi jumlah penumpang yang turun dan naik di Pelabuhan Jayapura dengan menggunakan kapal Pelni masih belum terlihat normal,”ungkap GM PT Pelni Cabang Jayapura melalui Kepala Urusan Operasi dan Pelayanan Kapal Penumpang Pelni Cabang Jayapura Ferdi, ditemui di Pelabuhan Jayapura saat sandar KM Dabonsolo, Selasa (15/3) kemarin.

Baca Juga :  Rata-Rata Vaksin Sisa Capai 15 Persen

  Menurutnya, terkait pembaharuan SE penumpang, maka  tidak perlu lagi menunjukkan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR,  jika sudah melakukan vaksinasi dosis dua dan tiga. Penumpang sudah banyak mengetahui dan nanti awal pertengahan bulan April ini diprediksi bisa meningkat karena menjelang lebaran, disamping itu, sekarang kapal Pelni juga sudah bisa beroperasi secara penuh 5 armada sebelumnya hanya 3 armada.

   Dicontohkan,  kapasitas penumpang kapal Dabonsolo hanya 1700 orang penumpang dan kapal Dobonsolo penumpang paling banyak turun di Serui dan Ambon disesuaikan pelabuhan yang disinggahi. Untuk per kapal perkunjungan empat belas hari, sehingga dalam satu bulan bisa dua kali untuk kapal Dobonsolo.

Baca Juga :  Daerah Diminta Tetap Perhatikan Prokes Ketat

  Ferdi berharap, walaupun adanya aturan baru dalam menjaga protokol kesehatan penumpang kapal Pelni juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena ini untuk melindungi kesehatan dan keselamatan bersama. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya