JAKARTA–Ā DPRĀ RI secara resmi menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain sepak bola untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11). Mereka yang secara resmi menjadi WNI itu yakni,Ā Kevin DiksĀ yang bakal memperkuat Timnas Indonesia, serta dua calon pemain Timnas putri,Ā Noa JohannaĀ Christina Leatomu danĀ EstellaĀ Raquel Loupattij.
“Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna, Estella Raquel dapat disetujui,” tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin sidang paripurna.
“Setuju,” sahut para anggota dewan.
Ā Ā Dasco mengatakan hasil rapat Komisi X dan Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi ketiga nama tersebut dan dibawa ke rapat paripurna.
Ā “Berdasarkan hasil pembahasan tersebut komisi X dan komisi XIII menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada nama-nama yang telah tertera di atas,” ucap Dasco.
Ā Komisi X DPR RI sebelumnya menyetujui naturalisasi tiga pemain sepak bola asal Belanda untuk beralih status kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia (WNI). Hal itu setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memaparkan profil dan karier ketiga pemain sepak bola tersebut.
Ā Adapun, ketiga pemain sepak bola itu yakni, Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Ā “Komisi X menyetujui tapi dengan beberapa catatan. Saya ini naturalisasi agak deg-degan, karena beberapa kali naturalisasi tapi belum maksimal penampilan di lapangan,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memimpin rapat kerja (raker) dengan Menpora dan PSII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Ā Ā Ia berharap setelah Kevin Diks dinaturalisasi menjadi WNI pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia bisa memenangkan pertandingan saat melawan Jepang.
Ā “Mudah-mudahan kali ini setelah Kevin Diks ini kita sepakati Indonesia minimal 1-0 melawan Jepang,” tegas Lalu.