JAYAPURA – Media yang terverifikasi atau terakreditasi sebagai perusahaan resmi serta wartawan yang memiliki sertifikasi berkompoten menjadi syarat penting untuk dilibatkan dalam peliputan penyelenggaraan PON XX Oktober 2021.
Wakil Sekretaris Bidang Humas dan PPM PB PON Papua, Asis Matdoan menjelaskan, syarat tersebut harus segera dipenuhi oleh seluruh media di Papua agar bisa terdaftar sebagai peliput PON.
“Saya berharap media segera lengkapi persyaratannya, misalnya kalau ada permintaan kerjasama, karena ini sistim jadi harus ikuti, sama halnya juga media kalau mengutus wartawan liput PON harus jelas, kami tidak inginkan ada masalah,” ungkap Kadkis saat ditemui di Kantor PB PON, Rabu (3/6).
Asis juga menjelaskan, dengan penundaan PON XX ke tahun depan, tentu menjadi kesempatan bagi seluruh media untuk melengkapi persyaratan tersebut. Jika belum melengkapinya dipastikan tidak akan didaftarkan, mengingat ini juga merupakan aturan resmi yang diberlakukan ketat pada saat penyelenggaraan PON.
“Kami tidak menerima, atau meloloskan media-media yang tidak lengkapi persyaratan perusahaan resmi. Ini aturan yang harus dipatuhi, dan kita akan ketat dalam syarat itu maupun wartawan yang akan liput, sebagai tuan rumah harus memberikan contoh bagi kontingen lain dan tuan rumah yang baik untuk sukses PON. Apalagi kita corong informasi buat masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan untuk saat ini baru 24 media yang lolos verifikasi didaftakan baik cetak, elektronik dan online. Sehingga ia berharap bagi media yang ingin meliput pelaksanan PON segera memperhatikan persyaratan tersebut. (eri/gin)
JAYAPURA – Media yang terverifikasi atau terakreditasi sebagai perusahaan resmi serta wartawan yang memiliki sertifikasi berkompoten menjadi syarat penting untuk dilibatkan dalam peliputan penyelenggaraan PON XX Oktober 2021.
Wakil Sekretaris Bidang Humas dan PPM PB PON Papua, Asis Matdoan menjelaskan, syarat tersebut harus segera dipenuhi oleh seluruh media di Papua agar bisa terdaftar sebagai peliput PON.
“Saya berharap media segera lengkapi persyaratannya, misalnya kalau ada permintaan kerjasama, karena ini sistim jadi harus ikuti, sama halnya juga media kalau mengutus wartawan liput PON harus jelas, kami tidak inginkan ada masalah,” ungkap Kadkis saat ditemui di Kantor PB PON, Rabu (3/6).
Asis juga menjelaskan, dengan penundaan PON XX ke tahun depan, tentu menjadi kesempatan bagi seluruh media untuk melengkapi persyaratan tersebut. Jika belum melengkapinya dipastikan tidak akan didaftarkan, mengingat ini juga merupakan aturan resmi yang diberlakukan ketat pada saat penyelenggaraan PON.
“Kami tidak menerima, atau meloloskan media-media yang tidak lengkapi persyaratan perusahaan resmi. Ini aturan yang harus dipatuhi, dan kita akan ketat dalam syarat itu maupun wartawan yang akan liput, sebagai tuan rumah harus memberikan contoh bagi kontingen lain dan tuan rumah yang baik untuk sukses PON. Apalagi kita corong informasi buat masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan untuk saat ini baru 24 media yang lolos verifikasi didaftakan baik cetak, elektronik dan online. Sehingga ia berharap bagi media yang ingin meliput pelaksanan PON segera memperhatikan persyaratan tersebut. (eri/gin)