Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Dinyatakan Kalah WO, Persipura Tolikara Banding

JAYAPURA – Komisi Displin PSSI menyatakan tim Persipura Tolikara putri kalah WO (3-0) atas PS TIRA Persikabo putri pada semifinal Liga 1 Putri 2019. Dengan putusan tersebut, PS Tira putri melaju ke babak final menghadapi Persib Bandung putri.

Diketahui, pada leg pertama di markas PS Tira, srikandi Bumi Cenderawasih menang 5-4, kemudian pada leg kedua kalah 2-1 di Stadion Cenderawasih Biak. Sehingga agregat sama 6-6. Secara regulasi FIFA dan AFC Persipura sebenarnya berhak melaju ke babak final karena unggul dalam gol tandang. 

Namun ketika pertandingan berakhir 90 menit, Persipura Tolikara diminta untuk melanjutkan pada babak adu penalti. Tapi skuat Persipura Tolikara menolak aturan tersebut, karena secara gol tandang mereka (Persipura) lebih berhak ke babak final. 

Atas penolakan adu tos-tosan tersebut, akhirnya Komdis PSSI menilai jika Persipura Tolikara tidak ingin melanjutkan pertandingan. 

Seperti dilansir dari laman pssi.org menyatakan Hasil laga semifinal Liga 1 Putri 2019 antara Persipura Jayapura vs PS Tira Persikabo akhirnya diputuskan melalui sidang Komite Disiplin PSSI. Komite Disipin PSSI menyatakan tim Persipura telah melanggar pasal 13 ayat (1) jo, pasal 67 ayat (2) Regulasi Liga 1 Putri 2019 Atas pelanggaran ini, Persipura dinyatakan kalah 0-3.

Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin Firdaus menjelaskan, keputusan Komdis PSSI berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum. Tim Persipura menolak melanjutkan pertandingan  saat memasuki babak adu penalti karena tidak mengakui surat dari PSSI tentang penentuan babak semifinal dan final Liga 1 Putri 2019.

Baca Juga :  Tidak Bisa Digunakan, BTM Minta Maaf

Sesuai aturan PSSI yang dikirim ke tim dengan surat nomor 5308/AGB/1641/XII-2019 tertanggal 4 Desember 2019, jika didapatkan hasil nilai yang sama dari hasil semifinal leg 1 dan leg 2 maupun final leg 1 dan leg 2, maka penentuan pemenang akan dilanjutkan melalui tendangan titik penalti  di pertandingan leg kedua tanpa melalui perpanjangan waktu (extra time) dan tidak mempertimbangkan ketentuan gol tandang.

Surat PSSI yang dianggap Persipura Melanggar Statuta FIFA

“Dalam rapat koordinasi pertandingan atau Match Coordination Meeting (MCM) dengan tim yang dihadiri perangkat pertandingan pun telah disampaikan prihal penentuan babak semifinal dan final ini,” ungkap Asep Edwin Firdaus.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri menegaskan, pelaksanaan pertandingan dasarnya memang regulasi yang telah ditetapkan dan diketahui oleh semua tim. Karena itu, PSSI berharap tim bisa menghormati apa yang telah diputuskan. Hal ini demi kemajuan sepak bola Indonesia dan sportivitas.

Sementara itu, Sekretaris Umum Persipura, Rocky Bebena menyatakan pihaknya baru menerima surat tersebut dan akan segera menggelar rapat manajemen.

“Kami baru terima suratnya dan saat ini kami akan gelar rapat manajemen dulu untuk membahas langkah selanjutnya atas putusan PSSI ini. Nanti saya kabari hasil rapatnya, intinya kami akan lakukan banding,” ungkap Rocky Bebena kepada Cenderawasih Pos, Selasa (16/12) siang kemarin

Diketahui sebelumnya Manajemen Persipura telah melayangkan protes resmi atas surat PSSI tertanggal 4 Desember 2019. menurut Persipura surat tersebut melanggar Statuta AFC dan FIFA.

Baca Juga :  Senjata Set Piece

Atas alasan tersebutlah Tim Persipura Putri akhirnya menolak untuk melanjutkan adu Penalti. “Kami menolak karena ini sebuah keputusan yang diluar statuta atau regulasi FIFA AFC maupun PSSI yang hanya mengatur aturan yang dikeluarkan oleh FIFA. Jadi saya pun sepanjang mengurus sepak bola baru menemukan hal ini,” ungkap Rocky. 

Mantan wartawan Cenderawasih Pos itu juga mengaku bila pasal 9 dalam regilasi PSSI itu hanya mengatur durasi pertandingan, sedangkan di pasal 10 itu tentang jika dalam satu pertandingan ada dua tim yang memiliki nilai yang sama maka untuk menetukan peringkat disitu akan dilihat dari selisih gol.

“Setelah hitung-hitungan itu memang baik Persipura dan PS TIRA memiliki selisih gol yang sama yakni 6 untuk itu harusnya dilihat dari produktifitas gol tandang, bukan adu penalti seperti perintah dalam surat tersebut,” ujarnya. 

Lanjutnya, dengan demikian sudah sangat jelas bahwa tidak mungkin lagi ada adu penalti, untuk itu jika PSSI merasa bahwa ini adalah keputusan mereka yang harus diikuti, “Menurut kami ini adalah keliru. Dan ini tidak benar karena ada sesuatu yang merugikan tim lain,” katanya. 

Rocky juga berharap PSSI segera kembali mengikuti regulasi yang ada dan tidak membuat peraturan baru yang ternyata melanggar statuta FIFA. (eri/gin).

JAYAPURA – Komisi Displin PSSI menyatakan tim Persipura Tolikara putri kalah WO (3-0) atas PS TIRA Persikabo putri pada semifinal Liga 1 Putri 2019. Dengan putusan tersebut, PS Tira putri melaju ke babak final menghadapi Persib Bandung putri.

Diketahui, pada leg pertama di markas PS Tira, srikandi Bumi Cenderawasih menang 5-4, kemudian pada leg kedua kalah 2-1 di Stadion Cenderawasih Biak. Sehingga agregat sama 6-6. Secara regulasi FIFA dan AFC Persipura sebenarnya berhak melaju ke babak final karena unggul dalam gol tandang. 

Namun ketika pertandingan berakhir 90 menit, Persipura Tolikara diminta untuk melanjutkan pada babak adu penalti. Tapi skuat Persipura Tolikara menolak aturan tersebut, karena secara gol tandang mereka (Persipura) lebih berhak ke babak final. 

Atas penolakan adu tos-tosan tersebut, akhirnya Komdis PSSI menilai jika Persipura Tolikara tidak ingin melanjutkan pertandingan. 

Seperti dilansir dari laman pssi.org menyatakan Hasil laga semifinal Liga 1 Putri 2019 antara Persipura Jayapura vs PS Tira Persikabo akhirnya diputuskan melalui sidang Komite Disiplin PSSI. Komite Disipin PSSI menyatakan tim Persipura telah melanggar pasal 13 ayat (1) jo, pasal 67 ayat (2) Regulasi Liga 1 Putri 2019 Atas pelanggaran ini, Persipura dinyatakan kalah 0-3.

Ketua Komite Disiplin PSSI Asep Edwin Firdaus menjelaskan, keputusan Komdis PSSI berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum. Tim Persipura menolak melanjutkan pertandingan  saat memasuki babak adu penalti karena tidak mengakui surat dari PSSI tentang penentuan babak semifinal dan final Liga 1 Putri 2019.

Baca Juga :  BTM : Harus Cepat Berbenah

Sesuai aturan PSSI yang dikirim ke tim dengan surat nomor 5308/AGB/1641/XII-2019 tertanggal 4 Desember 2019, jika didapatkan hasil nilai yang sama dari hasil semifinal leg 1 dan leg 2 maupun final leg 1 dan leg 2, maka penentuan pemenang akan dilanjutkan melalui tendangan titik penalti  di pertandingan leg kedua tanpa melalui perpanjangan waktu (extra time) dan tidak mempertimbangkan ketentuan gol tandang.

Surat PSSI yang dianggap Persipura Melanggar Statuta FIFA

“Dalam rapat koordinasi pertandingan atau Match Coordination Meeting (MCM) dengan tim yang dihadiri perangkat pertandingan pun telah disampaikan prihal penentuan babak semifinal dan final ini,” ungkap Asep Edwin Firdaus.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri menegaskan, pelaksanaan pertandingan dasarnya memang regulasi yang telah ditetapkan dan diketahui oleh semua tim. Karena itu, PSSI berharap tim bisa menghormati apa yang telah diputuskan. Hal ini demi kemajuan sepak bola Indonesia dan sportivitas.

Sementara itu, Sekretaris Umum Persipura, Rocky Bebena menyatakan pihaknya baru menerima surat tersebut dan akan segera menggelar rapat manajemen.

“Kami baru terima suratnya dan saat ini kami akan gelar rapat manajemen dulu untuk membahas langkah selanjutnya atas putusan PSSI ini. Nanti saya kabari hasil rapatnya, intinya kami akan lakukan banding,” ungkap Rocky Bebena kepada Cenderawasih Pos, Selasa (16/12) siang kemarin

Diketahui sebelumnya Manajemen Persipura telah melayangkan protes resmi atas surat PSSI tertanggal 4 Desember 2019. menurut Persipura surat tersebut melanggar Statuta AFC dan FIFA.

Baca Juga :  KONI Keluarkan SK Cabor PON 2020

Atas alasan tersebutlah Tim Persipura Putri akhirnya menolak untuk melanjutkan adu Penalti. “Kami menolak karena ini sebuah keputusan yang diluar statuta atau regulasi FIFA AFC maupun PSSI yang hanya mengatur aturan yang dikeluarkan oleh FIFA. Jadi saya pun sepanjang mengurus sepak bola baru menemukan hal ini,” ungkap Rocky. 

Mantan wartawan Cenderawasih Pos itu juga mengaku bila pasal 9 dalam regilasi PSSI itu hanya mengatur durasi pertandingan, sedangkan di pasal 10 itu tentang jika dalam satu pertandingan ada dua tim yang memiliki nilai yang sama maka untuk menetukan peringkat disitu akan dilihat dari selisih gol.

“Setelah hitung-hitungan itu memang baik Persipura dan PS TIRA memiliki selisih gol yang sama yakni 6 untuk itu harusnya dilihat dari produktifitas gol tandang, bukan adu penalti seperti perintah dalam surat tersebut,” ujarnya. 

Lanjutnya, dengan demikian sudah sangat jelas bahwa tidak mungkin lagi ada adu penalti, untuk itu jika PSSI merasa bahwa ini adalah keputusan mereka yang harus diikuti, “Menurut kami ini adalah keliru. Dan ini tidak benar karena ada sesuatu yang merugikan tim lain,” katanya. 

Rocky juga berharap PSSI segera kembali mengikuti regulasi yang ada dan tidak membuat peraturan baru yang ternyata melanggar statuta FIFA. (eri/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya