JAYAPURA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman kepada winger anyar PSS, Todd Ferre pada 17 November 2021 lalu. Hukuman tersebut berupa larangan bermain selama 12 bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- sesuai dengan surat keputusan Komite Disiplin PSSI nomor: 026/L1/SK/KD-PSSI/XI/2021.
Keputusan dan hukuman telah dijatuhkan. Namun, pada tanggal 24 November 2021 tim Persipura Jayapura sebagai klub tempat bernaung Todd Ferre saat itu mengajukan banding terhadap keputusan Komdis tersebut.
“Merujuk kepada surat keputusan komite banding nomor: 001/KEP/KB/BRI-LIGA1/XI/2021, majelis komite banding menerima permohonan banding tim Persipura nomor: 143/PERSIPURA/XI/2021 dan mengubah keputusan Komdis sebelumnya yang menjatuhkan hukuman kepada Todd,” ujar manajer tim PSS, Dewanto Rahadmoyo, Jumat (12/5) siang.
“Pada surat keputusan tersebut, Todd Ferre dikurangi hukumannya menjadi 6 bulan larangan bertanding dan denda Rp. 50.000.000. Surat tersebut efektif berlaku sejak tanggal 26 November 2021 lalu. Sehingga masa hukuman Todd akan habis pada 26 Mei 2022 nanti,” sambungnya.
Dewa, sapaan akrabnya juga menjelaskan dalam surat banding tersebut tidak melarang Todd untuk pindah ke tim lain dan berlatih. Sehingga ia tetap bisa untuk ikut berlatih bersama PSS untuk persiapan mengarungi Liga 1.
“Dalam surat keputusan komite banding tersebut hanya melarang Todd untuk bermain selama 6 bulan di kompetisi resmi. Dan selama ini ia sudah menjalankan itu dengan tidak bermain di sisa kompetisi BRI Liga 1 2021/2022 lalu,” ucapnya.
Dewa berharap Todd Ferre tidak mengulangi kejadian tersebut kembali di PSS. Karena ia ingin melihat Todd bisa bersinar dan membawa PSS ke papan atas.
“Saya dan tentunya tim berharap agar Todd tidak mengulangi kejadian tersebut dan merugikan dirinya sendiri. Karena kami semua berharap agar ia bisa membuktikan bahwa dirinya masih layak untuk tampil membela timnas Indonesia dan membawa PSS ke papan atas,” tutupnya. (eri/wen)