Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Kompetisi Libur, Pemain Tetap Terima Gaji

Sekretaris Persipura Rocky Bebena saat berbincang-bincang dengan manajer Persipura, Rudy Maswi di Stadion Mandala Jayapura pada kompetisi Liga 1 2019 silam ( FOTO: Erik / Cepos)

Persipura Jayapura

JAYAPURA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) membolehkan klub untuk mengubah kontrak kerja dengan pemain dan stafnya. Karena suasana saat ini dianggap force majeure akibat pandemi covid-19, klub-klub dimungkinkan tak membayar penuh gaji pemain selama Maret, April, Mei, Juni 2020.

Dalam putusan PSSI itu juga dijelaskan bahwa Liga 1 dan Liga 2 ditunda sampai 29 Mei 2020. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka kompetisi Liga 1 dan Liga 2 dapat dilanjutkan. 

Tapi jika pemerintah memperpanjang status darurat bencana hingga 29 Mei, maka dipastikan Liga 1 dan Liga 2 musim ini akan dihentikan.

Manajemen Persipura Jayapura merespon hal itu dengan baik. Sekretaris Persipura Jayapura, Rocky Bebena mengatakan bahwa semua hak dan kewajiban akan dipenuhi manajemen sebesar 25 persen sesuai dengan arahan PSSI.

Baca Juga :  Gagal Lanjutkan Tren Positif

“Sesuai dengan surat keputusan PSSI terkait dengan kompetisi yang dinyatakan dalam force majeure dan hasil dari rapat manajemen tim, sudah tertera juga dalam surat PSSI menekankan bahwa official, pemain, pelatih kontraknya dibayarkan 25 persen dari nilai kontrak masing-masing,” ungkap Rocky Bebena kepada Cenderawasih Pos saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (31/3) siang kemarin. 

“Dan Persipura mengacu pada surat putusan PSSI itu, dan itu yang menjadi dasar, dan kami tetap melaksanakan apa yang menjadi putusan federasi,” sambung mantan wartawan Cenderawasih Pos itu. 

Mengenai nasib kompetisi Liga 1 2020, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura itu tetap mematuhi kebijakan pemerintah dan PSSI. 

Baca Juga :  Kontra Persib, Pembuktian Andre

“Dalam surat juga dijelaskan bahwa putusan tergantung perkembangan penanganan Covid-19, dan akan kita dilihat hingga pada bulan Juni 2020,” tandasnya. (eri/gin).

Sekretaris Persipura Rocky Bebena saat berbincang-bincang dengan manajer Persipura, Rudy Maswi di Stadion Mandala Jayapura pada kompetisi Liga 1 2019 silam ( FOTO: Erik / Cepos)

Persipura Jayapura

JAYAPURA – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) membolehkan klub untuk mengubah kontrak kerja dengan pemain dan stafnya. Karena suasana saat ini dianggap force majeure akibat pandemi covid-19, klub-klub dimungkinkan tak membayar penuh gaji pemain selama Maret, April, Mei, Juni 2020.

Dalam putusan PSSI itu juga dijelaskan bahwa Liga 1 dan Liga 2 ditunda sampai 29 Mei 2020. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka kompetisi Liga 1 dan Liga 2 dapat dilanjutkan. 

Tapi jika pemerintah memperpanjang status darurat bencana hingga 29 Mei, maka dipastikan Liga 1 dan Liga 2 musim ini akan dihentikan.

Manajemen Persipura Jayapura merespon hal itu dengan baik. Sekretaris Persipura Jayapura, Rocky Bebena mengatakan bahwa semua hak dan kewajiban akan dipenuhi manajemen sebesar 25 persen sesuai dengan arahan PSSI.

Baca Juga :  CB-AMT Tahap Akhir Kembali Ditunda

“Sesuai dengan surat keputusan PSSI terkait dengan kompetisi yang dinyatakan dalam force majeure dan hasil dari rapat manajemen tim, sudah tertera juga dalam surat PSSI menekankan bahwa official, pemain, pelatih kontraknya dibayarkan 25 persen dari nilai kontrak masing-masing,” ungkap Rocky Bebena kepada Cenderawasih Pos saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (31/3) siang kemarin. 

“Dan Persipura mengacu pada surat putusan PSSI itu, dan itu yang menjadi dasar, dan kami tetap melaksanakan apa yang menjadi putusan federasi,” sambung mantan wartawan Cenderawasih Pos itu. 

Mengenai nasib kompetisi Liga 1 2020, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura itu tetap mematuhi kebijakan pemerintah dan PSSI. 

Baca Juga :  Kontra Persib, Pembuktian Andre

“Dalam surat juga dijelaskan bahwa putusan tergantung perkembangan penanganan Covid-19, dan akan kita dilihat hingga pada bulan Juni 2020,” tandasnya. (eri/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya