Pengelolaan dan Pendistribusian Zakat
Zakat sejatinya merupakan dana umat yang harus disalurkan kembali kepada umat dan masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengelolaan dan pendistribusian zakat yang efektif dan tepat guna.
Pengelolaan zakat sendiri melibatkan proses pengumpulan, perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan pendistribusian, serta pemanfaatan zakat secara luas. Ada pun pendistribusian zakat, digunakan untuk memajukan ekonomi baik melalui keterampilan yang mau pun sektor perdagangan.
Melalui pendistribusian dalam bentuk keterampilan ini lah, zakat diberikan kepada lembaga pendidikan atau pun masjid yang membutuhkan. Dari sini harapannya, lembaga-lembaga pendidikan tersebut dapat membantu syiar agama Islam di kemudian hari.
Melihat proses yang cukup kompleks ini, maka pengelolaan zakat sebaiknya
dijalankan oleh sebuah lembaga yang sudah terpercaya dan tidak bisa dilakukan secara perorangan. Lembaga pengelola zakat juga dapat menjangkau berbagai daerah yang lebih luas agar pemanfaatannya lebih tepat guna.
Islam sendiri sudah mempertimbangkan hal ini sejak dahulu. Hal ini dapat kita lihat dari pembentukan badan amil zakat, yang sudah sejak dulu memiliki tugas untuk menjalankan pengelolaan zakat mulai dari awal penerimaan dana hingga pendistribusiannya kepada umat yang membutuhkan.
Berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia 2030, pendidikan merupakan salah satu dari 17 program utama yang wajib kita perhatikan bersama. Lewat program ini, negara ingin memastikan pendidikan yang berkualitas, setara, serta mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua masyarakat Indonesia.
Berdasarkan tujuan ini, pemanfaatan dana zakat untuk perkembangan pendidikan merupakan hal yang selaras dengan SDGs Indonesia 2030. Oleh karena itu sebagai umat Islam yang memiliki kewajiban akan zakat maal, sudah seharusnya kita turut mendukung dan menyukseskan program tersebut.
Ada pun, indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program ini adalah angka partisipasi sekolah dan tingkat kenaikan kualitas lembaga pendidikan berdasarkan jumlah siswa yang berprestasi.