Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Kapal Pemprov Papua Dianggap Meresahkan

*Lima Tahun Berada di Taman Mesran

#Jika tidak Terurus Bisa Hanyut dan Tenggelam dalam Kawasan Pelabuhan

JAYAPURA – Kapal milik Pemerintah Daerah Provinsi Papua yang berlabuh di Taman Mesran dianggap begitu meresahkan.

Seorang warga yang ditemui Cenderawasih Pos yang namanya enggan dikorankan menyampaikan, dua kapal yang sedang berlabuh di Taman Mesran bisa saja menganggu keselamatan kapal lainnya.

“Ini sangat menganggu, padahal lokasi ini merupakan areal putarnya kapal yang seharusnya tidak boleh ada kapal yang berlabuh,” ucap pria yang namanya enggan dikorankan tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Seksi Lalulintas Angkutan Laut dan Pusat Kepelabuhanan Samuel Yabes menyampaikan, keberadaan kapal yang berada di Taman Mesran berada di wilayah kerja Pelabuhan Jayapura.

“Kapal kapal yang sedang terparkir di Taman Mesran yakni Kapal Papua Baru dan Glori merupakan milik Pemda Provinsi Papua yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah PT Papua Lintas Nusantara. Dimana kapal tersebut digunakan untuk melayani perintis di wilayah Papua, tetapi sejak tahun 2017 sudah tidak beroperasi dan berada di Taman Mesran,” terang Samuel kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/12).

Baca Juga :  Jokowi Sebut Penggabungan KIB-KKIR Cocok

Menurut Samuel, tidak beroperasionalnya kapal tersebut dan dibiarkan begitu saja cukup disayangkan. Padahal, jika dioperasikan membantu masyarakat dan pemerintah daerah untuk Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

“Berapa kali kami menyurat supaya Pemda yang mempunyai aset ini bisa mengoperasikan kapalnya yang sedang berlabuh di Taman Mesran. Kami berharap supaya Pemda segera mengoperasionalkan kapal tersebut dan dilakukan pemeliharaan terlebih dahulu. Karena ini mengangkut manusia,” ungkapnya.

Lanjut Samuel, sangat disayangkan kapal dibiarkan begitu saja, jika tidak terurus bisa hanyut dan tenggelam dalam kawasan pelabuhan. Sehingga itu, ia berharap Pemda segera mencari jalan keluar untuk kapal yang sejak lima tahun lalu sudah berada di Taman Mesran.

“Harus mencari jalan keluarnya, karena kapal tersebut merupakan aset Pemda Provinsi yang terbengkalai. Sejak tidak dioperasikan, kapal tersebut menganggu kapal lainnya, jika cuaca buruk dia bisa bergeser dan bisa menyebabkan musibah dan ini membuat persoalan nantinya,” ucapnya.

Baca Juga :  Dua Pengedar Ganja Diringkus

Samuel mengaku bahwa beberapa kali ikatan tali dari kapal tersebut pernah terlepas akibat cuaca yang buruk dan nyaris menabrak kapal lainnya termasuk kapal Patroli milik KSOP.

“Pemda segera melihat aset mereka yang dibeli dengan menggunakan dana Otsus, seharusnya  digunakan untuk melayani masyarakat namun ditinggalkan begini saja dan sangat disayangkan. Jika tidak, berikan kepada pihak ketiga yang mengurusnya sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Samuel.

Disampaikan, jika ingin memanfaatkan kembali kapal tersebut maka harus didocking terlebih dahulu.  “Kalau sudah docking kita bisa mengijinkan untuk beroperasi kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan Patroli KSOP Jayapura Ferdinan menyampaikan untuk Kapal Papua Baru berada di Taman Mesran sejak 29 Desember tahun 2017 sementara Kapal Nuglori 23 Januari tahun 2016 hingga saat ini.

“Keberadaan kapal tersebut menganggu dan mengancam kapal kapal lainnya, terutama kami punya kapal patroli bahkan bisa terjadi kecelakaan pelayaran,” pungkasnya. (fia/wen)

*Lima Tahun Berada di Taman Mesran

#Jika tidak Terurus Bisa Hanyut dan Tenggelam dalam Kawasan Pelabuhan

JAYAPURA – Kapal milik Pemerintah Daerah Provinsi Papua yang berlabuh di Taman Mesran dianggap begitu meresahkan.

Seorang warga yang ditemui Cenderawasih Pos yang namanya enggan dikorankan menyampaikan, dua kapal yang sedang berlabuh di Taman Mesran bisa saja menganggu keselamatan kapal lainnya.

“Ini sangat menganggu, padahal lokasi ini merupakan areal putarnya kapal yang seharusnya tidak boleh ada kapal yang berlabuh,” ucap pria yang namanya enggan dikorankan tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Seksi Lalulintas Angkutan Laut dan Pusat Kepelabuhanan Samuel Yabes menyampaikan, keberadaan kapal yang berada di Taman Mesran berada di wilayah kerja Pelabuhan Jayapura.

“Kapal kapal yang sedang terparkir di Taman Mesran yakni Kapal Papua Baru dan Glori merupakan milik Pemda Provinsi Papua yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah PT Papua Lintas Nusantara. Dimana kapal tersebut digunakan untuk melayani perintis di wilayah Papua, tetapi sejak tahun 2017 sudah tidak beroperasi dan berada di Taman Mesran,” terang Samuel kepada Cenderawasih Pos, Jumat (30/12).

Baca Juga :  Gubernur Berikan Apresiasi Atlet Papua Peraih Medali Sea Games

Menurut Samuel, tidak beroperasionalnya kapal tersebut dan dibiarkan begitu saja cukup disayangkan. Padahal, jika dioperasikan membantu masyarakat dan pemerintah daerah untuk Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

“Berapa kali kami menyurat supaya Pemda yang mempunyai aset ini bisa mengoperasikan kapalnya yang sedang berlabuh di Taman Mesran. Kami berharap supaya Pemda segera mengoperasionalkan kapal tersebut dan dilakukan pemeliharaan terlebih dahulu. Karena ini mengangkut manusia,” ungkapnya.

Lanjut Samuel, sangat disayangkan kapal dibiarkan begitu saja, jika tidak terurus bisa hanyut dan tenggelam dalam kawasan pelabuhan. Sehingga itu, ia berharap Pemda segera mencari jalan keluar untuk kapal yang sejak lima tahun lalu sudah berada di Taman Mesran.

“Harus mencari jalan keluarnya, karena kapal tersebut merupakan aset Pemda Provinsi yang terbengkalai. Sejak tidak dioperasikan, kapal tersebut menganggu kapal lainnya, jika cuaca buruk dia bisa bergeser dan bisa menyebabkan musibah dan ini membuat persoalan nantinya,” ucapnya.

Baca Juga :  Airlangga: Indonesia Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi Global

Samuel mengaku bahwa beberapa kali ikatan tali dari kapal tersebut pernah terlepas akibat cuaca yang buruk dan nyaris menabrak kapal lainnya termasuk kapal Patroli milik KSOP.

“Pemda segera melihat aset mereka yang dibeli dengan menggunakan dana Otsus, seharusnya  digunakan untuk melayani masyarakat namun ditinggalkan begini saja dan sangat disayangkan. Jika tidak, berikan kepada pihak ketiga yang mengurusnya sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Samuel.

Disampaikan, jika ingin memanfaatkan kembali kapal tersebut maka harus didocking terlebih dahulu.  “Kalau sudah docking kita bisa mengijinkan untuk beroperasi kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan Patroli KSOP Jayapura Ferdinan menyampaikan untuk Kapal Papua Baru berada di Taman Mesran sejak 29 Desember tahun 2017 sementara Kapal Nuglori 23 Januari tahun 2016 hingga saat ini.

“Keberadaan kapal tersebut menganggu dan mengancam kapal kapal lainnya, terutama kami punya kapal patroli bahkan bisa terjadi kecelakaan pelayaran,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya