Sunday, May 12, 2024
31.7 C
Jayapura

Dipercepat, Nasib Hakim MK Diputus Pekan Depan

Mantan ketua MK itu khawatir, jika tidak dipenuhi, akan muncul suara-suara miring terhadap MKMK. “Jangan sampai timbul kesan misalnya ada orang menganggap woo sengaja ini dimolor-molorin,” kata Jimly. Di samping itu, penanganan yang cepat juga diharapkan bisa menjadi dasar kepastian hukum dalam pilpres.

Untuk pemeriksaan hari ini, MKMK akan mendengarkan laporan Denny Indrayana dan 16 guru besar. Pemeriksaan lanjutan akan digelar maraton untuk pihak-pihak lainnya sampai 7 November.

Sementara itu, di tengah proses etik yang berjalan, wacana reshuffle atau pergantian seluruh hakim MK bergulir. Wacana tersebut datang dari Arief Hidayat, salah seorang hakim yang menyampaikan dissenting opinion atau perbedaan pandangan dalam putusan nomor 90 tahun 2023.

Baca Juga :  MK Diminta Hadirkan Ahli Noken di Sengketa Pileg

“Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus di-reshuffle,” kata Arief dalam keterangannya. Arief khawatir, kelembagaan MK tidak bisa mengarungi berbagai kritikan atas putusan terakhir yang ramai diperbincangkan publik. (far/c7/bay)

Mantan ketua MK itu khawatir, jika tidak dipenuhi, akan muncul suara-suara miring terhadap MKMK. “Jangan sampai timbul kesan misalnya ada orang menganggap woo sengaja ini dimolor-molorin,” kata Jimly. Di samping itu, penanganan yang cepat juga diharapkan bisa menjadi dasar kepastian hukum dalam pilpres.

Untuk pemeriksaan hari ini, MKMK akan mendengarkan laporan Denny Indrayana dan 16 guru besar. Pemeriksaan lanjutan akan digelar maraton untuk pihak-pihak lainnya sampai 7 November.

Sementara itu, di tengah proses etik yang berjalan, wacana reshuffle atau pergantian seluruh hakim MK bergulir. Wacana tersebut datang dari Arief Hidayat, salah seorang hakim yang menyampaikan dissenting opinion atau perbedaan pandangan dalam putusan nomor 90 tahun 2023.

Baca Juga :  Dua Tahun Pandemi, MA Ubah Sistem Peradilan

“Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus di-reshuffle,” kata Arief dalam keterangannya. Arief khawatir, kelembagaan MK tidak bisa mengarungi berbagai kritikan atas putusan terakhir yang ramai diperbincangkan publik. (far/c7/bay)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya