Menurutnya, justru pemberian itu sebenarnya terbilang terlambat. Bahlik menekankan, kebijakan itu baru diterbitkan di era Presiden Jokowi. ’’Justru kita terlambat menurut saya. Presiden Joko Widodo yang berani memberikan gini, hanya presiden Joko Widodo,’’ imbuh dia.
Bahlil bercerita, pada 13 Juli lalu, ia sengaja datang ke rapat yang digelar PP Muhammadiyah. ’’Di situ ada pengurusnya semua dan saya diminta untuk memberikan penjelasan terkait dengan aspek legalitasnya, aspek tujuannya, aspek pengelolaannya dan aspek keseriusannya,’’ kata pria 47 tahun itu.
Dia melanjutkan, usai kebijakan itu terbit, ia memang sengaja melakukan komunikasi ke beberapa organisasi keagamaan. Sebab, ia memang merasa berkewajiban memberikan penjelasan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara itu.
Bahlil pun menyambut baik keputusan yang dibuat oleh PP Muhammadiyah yang kini bersedia mengelola lahan tambang itu. ’’Setelah saya beri penjelasan, PP Muhammadiyah sudah buat keputusan. (Ormas keagamaan) yang lain, juga silakan. Yang penting mereka ajukan, kami lihat mana yang memenuhi syarat,’’ katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK) Muhadjir Effendy tak banyak merespon soal penunjukannya sebagai ketua tim pengelolaan tambang PP Muhammadiyah. Ia pun masih bungkam ketika ditanyak mengenai target ataupun persiapan khusus atas jabatan barunya tersebut.
”Langsung tanya ke Pak Haidar saja ya,” tulisnya melalui pesan singkat yang dikirim kemarin. (dee/mia)