Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Ratusan Liter Miras Sopi Dimusnahkan

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, Wakapolres Kompol   YS Kadang dan sejumlah komandan satuan saat memusnahkan Miras Sopi Ilegal dengan cara ditumpahkan, Selasa (28/5) sore kemarin. ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Ratusan  liter  minuman keras  (Miras) lokal ilegal  berupa sopi dimusnahkan  oleh Kepolisian Resor Merauke di samping  halaman  Mapolres Merauke,   Selasa (28/5). Pemusnahan  dilakukan  langsung Bupati Merauke  Frederikus Gebze, SE, M.Si, Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH dan sejumlah komandan satuan yang hadir  dalam pemusnahan ini.   

  Kabag Ops  AKP Erol Sudrajat  melaporkan,  total miras  hasil operasi dari Januari-Mei 2019   tersebut  terdiri dari Sopi  800 botol plastik  lukuran 600 ml,  Sopi dalam   12 jeringen ukuran 20  liter, Sopi  dalam 6 jerigen ukuran 5 liter serta Robinson sebanyak 3 botol. 

   Bupati Merauke  Frederikus Gebze, SE, MSi menyatakan sangat  mendukung  langkah   yang  dilakukan oleh Kepolisian Resor Merauke bersama dengan TNI dan instansi  tehnis lainnya dalam memberantas minuman keras  ilegal  di Kabupaten Merauke, diantaranya Sopi tersebut.  Sebab, ungkap  bupati, jika   miras ilegal Sopi  ini tidak diberantas, maka berapa jumlah  orang Merauke yang akan mabuk dan melakukan   tindakan  kriminal  di Merauke.

Baca Juga :  Terkesan Lihat Sarinah, Mega Apresiasi Erick

  ‘’Untuk    yang disita ini sudah berapa   ratus  liter Sopi. Kalau dalam  satu tahun berarti ribuan  liter  yang diproduksi. Jadi kami sangat mengapresiasi langkah-langkah   kerja yang dilakukan oleh Kepolisian  Resor Merauke  yang didukung TNI dan instansi  tehnis lainnya,’’ tandasnya. 

    Kapolres Merauke AKBP  Bahara Marpaung, SH,   menjelaskan,   bahwa  Miras ini  adalah salah stau penyebab  terjadinya kasus kriminal   di Merauke, terutama  kecelakaan lalu lintas.    Dari bulan Januari sampai Mei, kurang lebh 45 lakalantas yang terjadi    dimana 75  persen diantaranya disebabkan karena pengaruh  minuman keras yang mengendarai sepeda motor    maupun mobil kemudian  terjadi kecelakaan. ‘’Umumnya   laka tunggal,’’ terangnya. 

Baca Juga :  Aplikasi WhatsApp di Ponsel Android Segera Diblokir, Berikut Penjelasannya

   Oleh karena itu, pada kesempatan  tersebut Kapolres menyampaikan terima kasih kepada  pihak TNI dan instansi   terkait yang memberikan bantuan   terutama dari Pemkab Merauke yang memberikan dukungan bantuan   baik secara langsung Maupun tidka langsung. ‘Terutama  dukungan materi  dalam  rangka cipta kondisi,’’ jelasnya.

   Ditambahkan,  bahwa     Miras   yang dimusnahkan ini   merupakan hasil cipta kondisi yang dilaksanakan setiap malam. ‘’Tadi Kabag Ops sudah sampaikan jumlahnya. Seandainya ini dikomsumsi oleh masyarakat   kita pasti nanti akan terjadi ribut, salah paham dan terjadi kasus  criminal,’’ terangnya.

   Karena     itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras  ilegal Sopi tersebut karena  pertama selain memabukkan juga kadar alkoholnya tidak terukur dan akan merusak kesehatan  bagi yang mengkonsumsinya.  (ulo/tri)

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, Wakapolres Kompol   YS Kadang dan sejumlah komandan satuan saat memusnahkan Miras Sopi Ilegal dengan cara ditumpahkan, Selasa (28/5) sore kemarin. ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Ratusan  liter  minuman keras  (Miras) lokal ilegal  berupa sopi dimusnahkan  oleh Kepolisian Resor Merauke di samping  halaman  Mapolres Merauke,   Selasa (28/5). Pemusnahan  dilakukan  langsung Bupati Merauke  Frederikus Gebze, SE, M.Si, Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH dan sejumlah komandan satuan yang hadir  dalam pemusnahan ini.   

  Kabag Ops  AKP Erol Sudrajat  melaporkan,  total miras  hasil operasi dari Januari-Mei 2019   tersebut  terdiri dari Sopi  800 botol plastik  lukuran 600 ml,  Sopi dalam   12 jeringen ukuran 20  liter, Sopi  dalam 6 jerigen ukuran 5 liter serta Robinson sebanyak 3 botol. 

   Bupati Merauke  Frederikus Gebze, SE, MSi menyatakan sangat  mendukung  langkah   yang  dilakukan oleh Kepolisian Resor Merauke bersama dengan TNI dan instansi  tehnis lainnya dalam memberantas minuman keras  ilegal  di Kabupaten Merauke, diantaranya Sopi tersebut.  Sebab, ungkap  bupati, jika   miras ilegal Sopi  ini tidak diberantas, maka berapa jumlah  orang Merauke yang akan mabuk dan melakukan   tindakan  kriminal  di Merauke.

Baca Juga :  Puan Maharani Tegaskan Belum Ada Surat Pengunduran Diri dari Gibran

  ‘’Untuk    yang disita ini sudah berapa   ratus  liter Sopi. Kalau dalam  satu tahun berarti ribuan  liter  yang diproduksi. Jadi kami sangat mengapresiasi langkah-langkah   kerja yang dilakukan oleh Kepolisian  Resor Merauke  yang didukung TNI dan instansi  tehnis lainnya,’’ tandasnya. 

    Kapolres Merauke AKBP  Bahara Marpaung, SH,   menjelaskan,   bahwa  Miras ini  adalah salah stau penyebab  terjadinya kasus kriminal   di Merauke, terutama  kecelakaan lalu lintas.    Dari bulan Januari sampai Mei, kurang lebh 45 lakalantas yang terjadi    dimana 75  persen diantaranya disebabkan karena pengaruh  minuman keras yang mengendarai sepeda motor    maupun mobil kemudian  terjadi kecelakaan. ‘’Umumnya   laka tunggal,’’ terangnya. 

Baca Juga :  Biden Dapat Surat dari Rekan Anggota Partainya Tentang Palestina, Begini Isinya

   Oleh karena itu, pada kesempatan  tersebut Kapolres menyampaikan terima kasih kepada  pihak TNI dan instansi   terkait yang memberikan bantuan   terutama dari Pemkab Merauke yang memberikan dukungan bantuan   baik secara langsung Maupun tidka langsung. ‘Terutama  dukungan materi  dalam  rangka cipta kondisi,’’ jelasnya.

   Ditambahkan,  bahwa     Miras   yang dimusnahkan ini   merupakan hasil cipta kondisi yang dilaksanakan setiap malam. ‘’Tadi Kabag Ops sudah sampaikan jumlahnya. Seandainya ini dikomsumsi oleh masyarakat   kita pasti nanti akan terjadi ribut, salah paham dan terjadi kasus  criminal,’’ terangnya.

   Karena     itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras  ilegal Sopi tersebut karena  pertama selain memabukkan juga kadar alkoholnya tidak terukur dan akan merusak kesehatan  bagi yang mengkonsumsinya.  (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya