ICW Soroti Lemahnya Pengawasan dan Buruknya Tata Kelola Partai

“Dorongan untuk menutup biaya politik, ditambah persiapan kontestasi berikutnya, menjadi pemicu kuat terjadinya korupsi,” urainya.

Seira juga menilai, tuntutan partai agar kader yang telah menjabat menyumbang untuk operasional partai memperburuk situasi, terutama karena pendanaan partai dari negara masih sangat terbatas.

Sebagai contoh, ia menyinggung kasus korupsi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang divonis 6,5 tahun penjara pada 2023, di mana sebagian uang hasil korupsi diketahui mengalir ke partai politik. Atas berbagai persoalan tersebut, ia mendesak pembenahan sistemik, termasuk merancang ulang fungsi pengawasan internal agar terpisah dari kekuasaan pemerintah daerah.

“Kelompok Kerja Pemilihan pengadaan perlu dijadikan unit yang independen dan terpisah dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah terkait,” urainya.

Baca Juga :  Tak Suka Calon Tunggal, Pemilih Bisa Coblos  Kotak Kosong

Lebih lanjut, Seira menekankan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap tata kelola partai politik, mulai dari rekrutmen hingga kaderisasi. “Tanpa perbaikan di hulu, yaitu di partai politik, maka kualitas kepala daerah akan terus bermasalah dan lingkaran korupsi sulit diputus,” pungkasnya. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

“Dorongan untuk menutup biaya politik, ditambah persiapan kontestasi berikutnya, menjadi pemicu kuat terjadinya korupsi,” urainya.

Seira juga menilai, tuntutan partai agar kader yang telah menjabat menyumbang untuk operasional partai memperburuk situasi, terutama karena pendanaan partai dari negara masih sangat terbatas.

Sebagai contoh, ia menyinggung kasus korupsi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang divonis 6,5 tahun penjara pada 2023, di mana sebagian uang hasil korupsi diketahui mengalir ke partai politik. Atas berbagai persoalan tersebut, ia mendesak pembenahan sistemik, termasuk merancang ulang fungsi pengawasan internal agar terpisah dari kekuasaan pemerintah daerah.

“Kelompok Kerja Pemilihan pengadaan perlu dijadikan unit yang independen dan terpisah dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah terkait,” urainya.

Baca Juga :  Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Bersifat Final

Lebih lanjut, Seira menekankan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap tata kelola partai politik, mulai dari rekrutmen hingga kaderisasi. “Tanpa perbaikan di hulu, yaitu di partai politik, maka kualitas kepala daerah akan terus bermasalah dan lingkaran korupsi sulit diputus,” pungkasnya. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya