Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Menhub Diperiksa KPK 10 Jam

JAKARTA – Satu per satu, jajaran pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju berurusan dengan kasus korupsi. Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin giliran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbeda dengan Airlangga yang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, Budi diperiksa terkait perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi menjadi saksi dalam kasus yang diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) itu.

  Pantauan Jawa Pos, Budi yang mengenakan batik warna cokelat tiba di gedung KPK lama (C1) di Jalan Rasuna Said, Jakarta sekitar pukul 07.30 WIB. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Selanjutnya pada pukul 17.30 WIB, Budi keluar dari gedung tersebut, lalu memberikan keterangan terkait pemeriksaan. Total, Budi diperiksa selama kurang lebih 10 jam.

Baca Juga :  Jokowi Bicara Disrupsi dan Kontestasi Pemilu Bersih Tanpa HOAX

Budi menjelaskan, pihaknya dimintai keterangan seputar dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian. Namun, Budi enggan mengungkapkan lebih rinci apa saja yang didalami penyidik terkait dengan kapasitasnya sebagai menteri. ”Hari ini (kemarin, Red) saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari (Ditjen) Perkeretaapian,” ungkapnya.

Terlepas dari substansi perkara, Budi menyebut pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Menurutnya, Kemenhub mendukung dan berkomitmen atas upaya tersebut. ”Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi telah disampaikan dengan pemeriksa,” ujar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. (tyo)

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Mulai Kuatkan Koalisi dan Matangkan Program

JAKARTA – Satu per satu, jajaran pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju berurusan dengan kasus korupsi. Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin giliran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbeda dengan Airlangga yang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, Budi diperiksa terkait perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Budi menjadi saksi dalam kasus yang diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) itu.

  Pantauan Jawa Pos, Budi yang mengenakan batik warna cokelat tiba di gedung KPK lama (C1) di Jalan Rasuna Said, Jakarta sekitar pukul 07.30 WIB. Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Selanjutnya pada pukul 17.30 WIB, Budi keluar dari gedung tersebut, lalu memberikan keterangan terkait pemeriksaan. Total, Budi diperiksa selama kurang lebih 10 jam.

Baca Juga :  Sejumlah Perwakilan Elemen Masyarakat Datangi BPJS Pusat

Budi menjelaskan, pihaknya dimintai keterangan seputar dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian. Namun, Budi enggan mengungkapkan lebih rinci apa saja yang didalami penyidik terkait dengan kapasitasnya sebagai menteri. ”Hari ini (kemarin, Red) saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari (Ditjen) Perkeretaapian,” ungkapnya.

Terlepas dari substansi perkara, Budi menyebut pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Menurutnya, Kemenhub mendukung dan berkomitmen atas upaya tersebut. ”Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi telah disampaikan dengan pemeriksa,” ujar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. (tyo)

Baca Juga :  Jokowi Bicara Disrupsi dan Kontestasi Pemilu Bersih Tanpa HOAX

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya