Tuesday, February 25, 2025
25.7 C
Jayapura

Menteri HAM Ingatkan Vokalis Band Sukatani Tak Boleh Dipecat dari Guru

Sementara mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menilai, Sukatani Band tak seharusnya meminta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar yang membicarakan fakta soal kelakuan polisi nakal pelanggar aturan.

“Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” tulis Mahfud MD di akun media sosial X.

Lebih lanjut dia melanjutkan, alasan itu terkesan kurang masuk akal mengingat lagu Bayar Bayar Bayar tidak ada keterkaitan secara langsung dengan sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu belakangan.

“Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unras (menurut ChatGPT, Agustus 2023),” lanjutnya.

Baca Juga :  Setubuhi Murid Hingga Hamil, Oknum Guru Dipolisikan

Pria berusia 67 tahun itu menyebutkan bahwa menciptakan lagu untuk tujuan melakukan kritikan sebagai respons atas situasi sosial tidak salah dan justru merupakan bagian dari hak asasi yang dilindungi. “Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” tandas Mahfud MD. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara mantan Menkopolhukam, Mahfud MD menilai, Sukatani Band tak seharusnya meminta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar yang membicarakan fakta soal kelakuan polisi nakal pelanggar aturan.

“Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” tulis Mahfud MD di akun media sosial X.

Lebih lanjut dia melanjutkan, alasan itu terkesan kurang masuk akal mengingat lagu Bayar Bayar Bayar tidak ada keterkaitan secara langsung dengan sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu belakangan.

“Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unras (menurut ChatGPT, Agustus 2023),” lanjutnya.

Baca Juga :  Ratusan Guru di Merauke Gelar Aksi Demo

Pria berusia 67 tahun itu menyebutkan bahwa menciptakan lagu untuk tujuan melakukan kritikan sebagai respons atas situasi sosial tidak salah dan justru merupakan bagian dari hak asasi yang dilindungi. “Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” tandas Mahfud MD. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/