Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Komisi II Tegaskan Pemilu 2024 Tak Ditunda

JAKARTA- Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan pengunduran pelaksanaan Pemilu 2024. Alasannya, agar tidak terjadi kemandekan ekonomi dari proses pemulihan yang sudah berjalan.

Hal itu disampaikan Muhaimin usai menerima masukan dari pelaku UMKM, para pengusaha, dan para analis ekonomi di Gedung DPR RI, Jakarta kemarin (23/2). Dia mengatakan, pandemi Covid-19 selama dua tahun mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan ekonomi nasional.

Namun, dalam beberapa waktu belakangan ini, mulai tampak ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif. ’’Akan banyak momentum-momentum ekonomi untuk recovery terhadap dua tahun pandemi yang tidak efesien,’’ ungkapnya.

Berdasar masukan diatas, dia pun mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda. Ini supaya momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang. Kemudian agar tidak terjadi freeze atau stagnasi. “Ya (ditunda) setahun lah. Kalau nggak maksimal dua tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kembalikan Minyak Goreng Kemasan ke Harga Keekonomian

Terpisah, anggota komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, Muhaimin mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, Komisi II, pemerintah dan penyelenggara sudah menyepakati jadwal Pemilu 2024. Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024.

Jadwal itu sudah disepakati semua fraksi di parlemen. Jadi, kata Guspardi, pihaknya akan tetap berpegang pada keputusan tersebut. ’’Yang pasti, kami akan berpedoman pada Undang-Undang Pemilu,’’ tegas politikus PAN itu.

Sejumlah Parpol Tolak Penundaan Pemilu

Adapun usulan penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendapat penolakan dari sejumlah partai politik (parpol). Pengunduran pesta demokrasi lima tahunan itu dianggap menabrak konstitusi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan konstitusi. Semua pihak harus taat aturan. Bahkan, ketika dilantik, presiden juga bersumpah akan memegang teguh UUD. ’’Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,’’ ungkap Hasto kemarin (24/2).

Baca Juga :  Mengaku Wakil Nabi, Serang MUI, Lalu Pingsan dan Tewas

Penolakan juga disampaikan Partai Gerindra. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengatakan, pemilu lima tahunan merupakan amanat konstitusi yang harus ditaati semua pihak.

Dia tidak sepakat jika pemilu dianggap akan menganggu pertumbuhan ekonomi. ’’Ekonomi justru akan tumbuh. Usaha kecil, seperti sablon, stiker, dan alat peraga lainnya akan ramai saat kampanye,’’ terangnya.

Partai NasDem juga menyampaikan penolakannya kepada wacana penundaan pemilu. ’’Jelas kami menolak,’’ terang Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali. Pemilu sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Semua pihak harus mematuhi keputusan tersebut. (lum/far/bay/JPG)

JAKARTA- Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan pengunduran pelaksanaan Pemilu 2024. Alasannya, agar tidak terjadi kemandekan ekonomi dari proses pemulihan yang sudah berjalan.

Hal itu disampaikan Muhaimin usai menerima masukan dari pelaku UMKM, para pengusaha, dan para analis ekonomi di Gedung DPR RI, Jakarta kemarin (23/2). Dia mengatakan, pandemi Covid-19 selama dua tahun mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan ekonomi nasional.

Namun, dalam beberapa waktu belakangan ini, mulai tampak ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif. ’’Akan banyak momentum-momentum ekonomi untuk recovery terhadap dua tahun pandemi yang tidak efesien,’’ ungkapnya.

Berdasar masukan diatas, dia pun mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda. Ini supaya momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang. Kemudian agar tidak terjadi freeze atau stagnasi. “Ya (ditunda) setahun lah. Kalau nggak maksimal dua tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua KPU Sebut Tiga Bakal Paslon Capres-Cawapres Sanggup Jalankan Tugas

Terpisah, anggota komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, Muhaimin mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, Komisi II, pemerintah dan penyelenggara sudah menyepakati jadwal Pemilu 2024. Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024.

Jadwal itu sudah disepakati semua fraksi di parlemen. Jadi, kata Guspardi, pihaknya akan tetap berpegang pada keputusan tersebut. ’’Yang pasti, kami akan berpedoman pada Undang-Undang Pemilu,’’ tegas politikus PAN itu.

Sejumlah Parpol Tolak Penundaan Pemilu

Adapun usulan penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendapat penolakan dari sejumlah partai politik (parpol). Pengunduran pesta demokrasi lima tahunan itu dianggap menabrak konstitusi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan konstitusi. Semua pihak harus taat aturan. Bahkan, ketika dilantik, presiden juga bersumpah akan memegang teguh UUD. ’’Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,’’ ungkap Hasto kemarin (24/2).

Baca Juga :  Pemkab Siapkan Hibah Rp 4 miliar untuk KPU dan Bawaslu

Penolakan juga disampaikan Partai Gerindra. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengatakan, pemilu lima tahunan merupakan amanat konstitusi yang harus ditaati semua pihak.

Dia tidak sepakat jika pemilu dianggap akan menganggu pertumbuhan ekonomi. ’’Ekonomi justru akan tumbuh. Usaha kecil, seperti sablon, stiker, dan alat peraga lainnya akan ramai saat kampanye,’’ terangnya.

Partai NasDem juga menyampaikan penolakannya kepada wacana penundaan pemilu. ’’Jelas kami menolak,’’ terang Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali. Pemilu sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Semua pihak harus mematuhi keputusan tersebut. (lum/far/bay/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya